PANGKALAN BUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu, Juharansyah (41) alias Jurhan, di Jalan Singamaruta RT 06 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kobar, Rabu (27/4). Aparat juga mengamankan barang bukti berupa 11 paket sabu seberat 10,82 gram.
"Selain itu kita juga mengamankan uang tunai Rp 850 ribu, 2 timbangan, sebuah bong, isolasi, satu pak plastik kosong, dan jaket hitam," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Kobar Iptu Kariatmono, Jumat (29/4).
Kariatmono melanjutkan, penangkapan disaksikan ketua RT 06, Nardi, situasi saat penangkapan aman. Tersangka Jugaransyah sudah lama menjadi target operasi (TO) Satres Narkoba Polres Kobar dan baru ini tertangkap.
”Tersangka sudah lama kami TO, harga per paket mulai dari Rp 300 ribu sampai dengan Rp 1.700 ribu," kata Kariatmono.
Kariatmono melanjutkan, dari keterangan tersangka, barang haram tersebut didapatkan dari seseorang berinisial M dengan cara bertemu di suatu tempat sebanyak dua kantong. Selanjutnya oleh tersangka dipecah jadi beberapa kantong atau paket.
”Sebelumnya pekerjaan ngojek. Berhenti ngojek jual sabu," tuturnya. (jok/ign)