KASONGAN - Tak ingin terus merugi, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Katingan akhirnya memutus jaringan air bersih bagi pelanggan yang doyan menunggak. Tak ayal, puluhan pelanggan PDAM itu diputus rampung dan diwajibkan membayar tunggakan beserta denda.
Direktur PDAM Katingan, Edy Rahmad Sosiawan mengatakan, puluhan pelanggan yang suplai air bersihnya diputus itu selain menunggak, juga ada segelintir pelanggan yang ketahuan mencuri air di luar meteran.
"Terkait pelanggan PDAM yang menunggak hingga enam bulan, dan ada juga pelanggan yang melakukan pencurian air kita lakukan tindakan tegas, yaitu melakukan pemutus rampung jaringan air PDAM hingga pembongkaran," ucapnya, Jumat (29/4).
Menurutnya, selama 2016 ini pihaknya sudah memutus rampung lebih dari 20 pelanggan di Kota Kasongan dan sekitarnya. Edy mengaku, pemutusan itu terpaksa dilakukan lantaran pelanggan dianggap membandel dan sudah melampaui batas toleransi pihaknya.
"Untuk pelanggan yang menunggak empat bulan ke bawah petugas kita yang melakukan penagihan, namun bagi pelanggan yang menunggak diatas itu kita serahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kasongan untuk melakukan penagihan itu. Sebab antara PDAM dengan pihak Kejari Kasongan sudah ada kerja sama terkait masalah ini," tegasnya.
Saat ini, kapasitas mesin pengolah PDAM di Kasongan sudah mampu menyuplai kebutuhan hingga 25 liter kubik air per detik.
"Yang jelas sedikit demi sedikit kita melakukan penertiban dulu kepada pelanggan yang menunggak ini dibarengi dengan jam operasional kita yang sudah 24 jam," katanya. (agg/fin)