PANGKALAN BUN - Pekan pertama pembukaan kembali objek wisata di kawasan wisata pesisir terpadu Bugam Raya, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai ramai dikunjungi.
Informasi dihimpun dari petugas retribusi Pantai Kubu, jumlah pengunjung wisata pantai mencapai seribu orang pada Minggu (7/2) kemarin. Jumlah tersebut terbilang sepi pada hari libur biasa, karena sebelum pandemi Covid-19 dalam sehari jumlah pengunjung bisa dua kali lipat dari hari itu.
Para pengunjung ini terdiri dari pengguna roda dua sebanyak 130 unit dan kendaraan roda empat berjumlah 210 unit. Untuk retribusi pengunjung per orang berdasarkan peraturan daerah sebesar Rp5000. Sementara itu retribusi kendaraan roda dua per unitnya sebesar Rp4000 dan kendaraan roda empat Rp7000.
"Jumlah kunjungan ini termasuk sepi, karena sebelum pandemi bisa berlipat pengunjungnya walaupun di hari libur biasa," kata Penjaga Retribusi Pantai Kubu, Anang Herni.
Sementara itu pengelola wisata Pantai Kubu, Reza Pahlevi mengakui bahwa kunjungan wisata di luar prediksi. Ia justru menduga pada pekan pertama ini jumlah kunjungan akan melonjak ke lokasi wisata pantai.
Menurutnya jumlah pengunjung yang masuk ke kawasan wisata yang dikelola pemerintah daerah tidak seberapa, karena banyak yang menuju spot baru di ujung Pantai Kubu.
Selain itu ia menduga sepinya pantai Kubu karena pengunjung menghindari operasi yustisi, sehingga memilih kawasan pantai yang sepi. “Pengawasan protokol kesehatan sangat ketat sekali, mungkin mereka menghindari operasi yustisi di kawasan pantai,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Barat, Anang Pintarto menyampaikan bahwa sejak efektif dibuka pada Sabtu dan Minggu 7 Februari 2021 jumlah kunjungan sebanyak 1.150 orang.
“Terhitung efektif Sabtu dan Minggu ini yang masuk ke kawasan wisata Bugam Raya jumlahnya di atas 1000 an, kita bersyukur sudah dibuka kembali tentu penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan dengan ketat,” tegasnya.
Ia berharap pembukaan kawasan wisata Pantai Kubu merupakan dukungan nyata pemerintah daerah untuk pelaku wisata yang selama pandemi ini terhimpit ekonominya.
Sementara itu Polres Kotawaringin Barat mendukung langkah pembukaan kawasan wisata tersebut.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, kebijakan pemerintah daerah dalam membuka kembali tempat pariwisata tentunya berdasarkan kajian mendalam. Pemerintah tentu tidak bisa sembarangan dalam membuka pariwisata di masa pandemi Covid-19.
“Penutupan sementara tempat pariwisata yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menghindari penularan virus Korona di tengah masyarakat. Kemudian setelah sekian lama kasus Covid-19 berangsur turun dan tempat wisata dibuka kembali, ini harus kita dukung,” kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah.
Polres Kobar selalu siap mengawasi pelaksanaan prokes ketika tempat pariwisata dibuka. Karena pihaknya juga tak menginginkan adanya klaster baru setelah pembukaan tempat wisata. “Kami bakal ikut mengawasi pembukaan tempat wisata. Jika nanti ada yang melanggar Prokes tentu bakal kita laporkan ke Satgas Covid-19,” sebutnya. (rin/tyo/sla)