SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 20 Februari 2021 13:38
Hiburan Pesta Pernikahan Dibubarkan
LANGGAR PROKES : Babinsa Teluk Pulai Koramil 1014/02 Kumai dan Bhabinkamtibmas Polsek Kumai membubarkan hiburan musik di acara pernikahan warga Desa Teluk Pulai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Rabu (17/2).( Istimewa/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN – Tim Satgas Penanganan Covid-19 membubarkan hiburan musik pesta pernikahan warga Desa Teluk Pulai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (17/2).

Hiburan pesta pernikahan dibubarkan Babinsa Teluk Pulai, Koramil 1014/02 Kumai Kopda Agus Turmudi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kumai karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Pembubaran tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pemerintah daerah dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Adanya hiburan musik berpotensi mengundang kerumunan banyak orang untuk menyaksikan, tentu melanggar protokol kesehatan tentang larangan berkerumun,"

Kata Danramil 1014/02 Kumai, Kapten Arh Ahmad Zubaidi, Jumat (19/2).

Untuk memastikan bahwa kegiatan penyelenggaraan hiburan musik tersebut berhenti. Penyelenggara kegiatan diminta untuk segera mengevakuasi seluruh alat musik ke mobil dan diangkut, begitu pula dengan tenda dan panggung langsung dilepas.

Mengingat tamu undangan sudah banyak yang datang, maka resepsi pernikahan tetap diperbolehkan dilanjutkan dengan memenuhi protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah, dengan menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitiser dan para tamu undangan harus mengenakan masker, serta tempat duduk antara meja diberikan jarak sekitar 1 sampai 2 meter.

"Walau tamu undangan sudah banyak yang datang, karena melanggar protokol kesehatan, maka kegiatan musik terpaksa kami bubarkan," imbuhnya.

Zubaidi berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang sudah berlaku terkait protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Diketahui, selama pandemi Covid-19, untuk penyelenggaraan hajatan pernikahan banyak ditemukan pelanggaran protokol, terutama hiburan musik organ tunggal yang bukan tergabung dalam asosiasi seniman organ tunggal.

Protes sempat dilayangkan pihak Asosiasi Seniman Musik Indonesia Kabupaten Kobar yang merasa terkena getah, karena di saat mereka tiarap dengan mematuhi anjuran pemerintah daerah, ada pihak lain yang memenuhi permintaan job hiburan musik di hajatan pernikahan. (tyo/fm)

 


BACA JUGA

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 06 Oktober 2025 17:15

Rumah Kos dan Barak Akan Diatur Melalui Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 03 Oktober 2025 11:14

DPRD Kobar Minta Pengawasan Program MBG Ditingkatkan

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin meminta…

Kamis, 02 Oktober 2025 09:54

Dewan Gelar RDP soal Full Day School

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers