SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 20 Februari 2021 13:38
Hiburan Pesta Pernikahan Dibubarkan
LANGGAR PROKES : Babinsa Teluk Pulai Koramil 1014/02 Kumai dan Bhabinkamtibmas Polsek Kumai membubarkan hiburan musik di acara pernikahan warga Desa Teluk Pulai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Rabu (17/2).( Istimewa/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN – Tim Satgas Penanganan Covid-19 membubarkan hiburan musik pesta pernikahan warga Desa Teluk Pulai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (17/2).

Hiburan pesta pernikahan dibubarkan Babinsa Teluk Pulai, Koramil 1014/02 Kumai Kopda Agus Turmudi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kumai karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Pembubaran tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pemerintah daerah dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Adanya hiburan musik berpotensi mengundang kerumunan banyak orang untuk menyaksikan, tentu melanggar protokol kesehatan tentang larangan berkerumun,"

Kata Danramil 1014/02 Kumai, Kapten Arh Ahmad Zubaidi, Jumat (19/2).

Untuk memastikan bahwa kegiatan penyelenggaraan hiburan musik tersebut berhenti. Penyelenggara kegiatan diminta untuk segera mengevakuasi seluruh alat musik ke mobil dan diangkut, begitu pula dengan tenda dan panggung langsung dilepas.

Mengingat tamu undangan sudah banyak yang datang, maka resepsi pernikahan tetap diperbolehkan dilanjutkan dengan memenuhi protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah, dengan menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitiser dan para tamu undangan harus mengenakan masker, serta tempat duduk antara meja diberikan jarak sekitar 1 sampai 2 meter.

"Walau tamu undangan sudah banyak yang datang, karena melanggar protokol kesehatan, maka kegiatan musik terpaksa kami bubarkan," imbuhnya.

Zubaidi berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang sudah berlaku terkait protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Diketahui, selama pandemi Covid-19, untuk penyelenggaraan hajatan pernikahan banyak ditemukan pelanggaran protokol, terutama hiburan musik organ tunggal yang bukan tergabung dalam asosiasi seniman organ tunggal.

Protes sempat dilayangkan pihak Asosiasi Seniman Musik Indonesia Kabupaten Kobar yang merasa terkena getah, karena di saat mereka tiarap dengan mematuhi anjuran pemerintah daerah, ada pihak lain yang memenuhi permintaan job hiburan musik di hajatan pernikahan. (tyo/fm)

 


BACA JUGA

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers