SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 20 Februari 2021 13:38
Hiburan Pesta Pernikahan Dibubarkan
LANGGAR PROKES : Babinsa Teluk Pulai Koramil 1014/02 Kumai dan Bhabinkamtibmas Polsek Kumai membubarkan hiburan musik di acara pernikahan warga Desa Teluk Pulai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Rabu (17/2).( Istimewa/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN – Tim Satgas Penanganan Covid-19 membubarkan hiburan musik pesta pernikahan warga Desa Teluk Pulai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (17/2).

Hiburan pesta pernikahan dibubarkan Babinsa Teluk Pulai, Koramil 1014/02 Kumai Kopda Agus Turmudi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kumai karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Pembubaran tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pemerintah daerah dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Adanya hiburan musik berpotensi mengundang kerumunan banyak orang untuk menyaksikan, tentu melanggar protokol kesehatan tentang larangan berkerumun,"

Kata Danramil 1014/02 Kumai, Kapten Arh Ahmad Zubaidi, Jumat (19/2).

Untuk memastikan bahwa kegiatan penyelenggaraan hiburan musik tersebut berhenti. Penyelenggara kegiatan diminta untuk segera mengevakuasi seluruh alat musik ke mobil dan diangkut, begitu pula dengan tenda dan panggung langsung dilepas.

Mengingat tamu undangan sudah banyak yang datang, maka resepsi pernikahan tetap diperbolehkan dilanjutkan dengan memenuhi protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah, dengan menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitiser dan para tamu undangan harus mengenakan masker, serta tempat duduk antara meja diberikan jarak sekitar 1 sampai 2 meter.

"Walau tamu undangan sudah banyak yang datang, karena melanggar protokol kesehatan, maka kegiatan musik terpaksa kami bubarkan," imbuhnya.

Zubaidi berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang sudah berlaku terkait protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Diketahui, selama pandemi Covid-19, untuk penyelenggaraan hajatan pernikahan banyak ditemukan pelanggaran protokol, terutama hiburan musik organ tunggal yang bukan tergabung dalam asosiasi seniman organ tunggal.

Protes sempat dilayangkan pihak Asosiasi Seniman Musik Indonesia Kabupaten Kobar yang merasa terkena getah, karena di saat mereka tiarap dengan mematuhi anjuran pemerintah daerah, ada pihak lain yang memenuhi permintaan job hiburan musik di hajatan pernikahan. (tyo/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers