PANGKALAN BUN – Tim Satgas Penanganan Covid-19 membubarkan hiburan musik pesta pernikahan warga Desa Teluk Pulai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (17/2).
Hiburan pesta pernikahan dibubarkan Babinsa Teluk Pulai, Koramil 1014/02 Kumai Kopda Agus Turmudi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kumai karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
Pembubaran tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pemerintah daerah dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Adanya hiburan musik berpotensi mengundang kerumunan banyak orang untuk menyaksikan, tentu melanggar protokol kesehatan tentang larangan berkerumun,"
Kata Danramil 1014/02 Kumai, Kapten Arh Ahmad Zubaidi, Jumat (19/2).
Untuk memastikan bahwa kegiatan penyelenggaraan hiburan musik tersebut berhenti. Penyelenggara kegiatan diminta untuk segera mengevakuasi seluruh alat musik ke mobil dan diangkut, begitu pula dengan tenda dan panggung langsung dilepas.
Mengingat tamu undangan sudah banyak yang datang, maka resepsi pernikahan tetap diperbolehkan dilanjutkan dengan memenuhi protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaksud adalah, dengan menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitiser dan para tamu undangan harus mengenakan masker, serta tempat duduk antara meja diberikan jarak sekitar 1 sampai 2 meter.
"Walau tamu undangan sudah banyak yang datang, karena melanggar protokol kesehatan, maka kegiatan musik terpaksa kami bubarkan," imbuhnya.
Zubaidi berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang sudah berlaku terkait protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Diketahui, selama pandemi Covid-19, untuk penyelenggaraan hajatan pernikahan banyak ditemukan pelanggaran protokol, terutama hiburan musik organ tunggal yang bukan tergabung dalam asosiasi seniman organ tunggal.
Protes sempat dilayangkan pihak Asosiasi Seniman Musik Indonesia Kabupaten Kobar yang merasa terkena getah, karena di saat mereka tiarap dengan mematuhi anjuran pemerintah daerah, ada pihak lain yang memenuhi permintaan job hiburan musik di hajatan pernikahan. (tyo/fm)