PALANGKA RAYA - Angka sebaran covid-19 di wilayah kota Palangka Raya terus meningkat belakangan ini, seiring dengna berjalannya program vaksinasi. Per, Minggu (21/2) berdasarkan data sebaran pasien virus korona dari Satgas Covid-19 Kalteng,tercatat khusus kota Palangka Raya sudah ada 113 kematian, 2.486 sembuh, 438 dalam perawatan dan 3.037 kasus. Dan ada 28 kasus positif penambahan baru.
Sedangkan, untuk data sebaran se Kalteng, terkonfirmasi Covid-19 sudah mencapai 13.311 kasus, 11.826 kasus, 1.139 dalam perawatan dan meninggal dunia 346 orang. Dengan kematian tertinggi berada di kota Palangka, Kotawaringin Barat 46 orang dan Kotawaringin Timur 45 orang.
Sementara itu, untuk kasus terkonfirmasi tertinggi masih dipegang Palangka Raya, disusul Kabupaten Kobar, Kapuas, Kotawaringin Timur.Sedangkan, di Kabupaten Sukamara,Katingan dan Pulang Pisau menjadi kawasan dengan sedikit terkonfirmasi hanya sekitar 300an warga.
Masih tingginya angka terkonfirmasi berbagai upaya tetap dilakukan pemerintah. Salah satunya terus menggiatkan razia masker dan protokol kesehatan di sejumlah tempat. Seperti dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota. Yang menjaring puluhan warga tak memakai masker dan mendatangi sejumlah tempat keramaian. Baik di Jalan G Obos, D I Panjaitan hingga Yos Sudarso, kemarin malam.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani, menyampaikan bahwa tim satgas terus melakukan pendisiplinan prokes dan menggelar razia penggunaan masker.Masih mendapati warga tak mentaati aturan tersebut, padahal salah satu “vaksin” terbaik saat ini adalah masker yang digunakan secara tepat.
Ia menjelaskan,bahwa penindakan dan pendisiplinan tersebut adalah bentuk kepedulian dan rasa sayang pemerintah kepada masyarakat. Atas hal itu, terus mengajak untuk berkomitmen memutus mata rantai penyebaran sehingga kota Palangka Raya nantinya bisa kembali ke zona hijau dan perekonomian bisa lebih baik.
”Kita sayang kepada masyarakat, maka itu berbagai upaya terus dilakukan. Seperti penertiban masker dan penegakan prokes.Maka itu kami minta untuk semuanya bisa bersama-sama komitmen memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya, kemarin.
Emi menambahkan, secara konkret pemerintah tidak akan tinggal diam dalam kondisi saat ini.Walaupun saat ini secara jumlah terkonfirmasi selalu ada penambahan, tetapi diiringi jumlah kesembuhan.”Konkret kita sama-sama bergandengan tangan untuk memutus mata rantai penyebaran.Taat prokes dan pakai masker,”pungkasnya.
Untuk diketahui khusus kota Palangka Raya terdata pelanggaran prokes sudah mencapai 8.881 kasus, baik dikenakan sanksi sosial,teguran maupun administrasi. Yang dilakukan perorangan dikenakan sanksi sosial 4.765, sanksi administrasi 3.091 orang dan sanksi administrasi pelaku usaha sebanyak 11 lokasi.(daq/gus)