”Kita sayang kepada masyarakat, maka itu berbagai upaya terus dilakukan. Seperti penertiban masker dan penegakan prokes.Maka itu kami minta untuk semuanya bisa bersama-sama komitmen memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya, kemarin.
Emi menambahkan, secara konkret pemerintah tidak akan tinggal diam dalam kondisi saat ini.Walaupun saat ini secara jumlah terkonfirmasi selalu ada penambahan, tetapi diiringi jumlah kesembuhan.”Konkret kita sama-sama bergandengan tangan untuk memutus mata rantai penyebaran.Taat prokes dan pakai masker,”pungkasnya.
Untuk diketahui khusus kota Palangka Raya terdata pelanggaran prokes sudah mencapai 8.881 kasus, baik dikenakan sanksi sosial,teguran maupun administrasi. Yang dilakukan perorangan dikenakan sanksi sosial 4.765, sanksi administrasi 3.091 orang dan sanksi administrasi pelaku usaha sebanyak 11 lokasi.(daq/gus)