Sementara itu, salah satu pedagang setempat yang menolak menyebutkan nama mengatakan, kalau ia mendukung langkah tegas Satpol PP dalam menegakkan aturan peraturan daerah. Namun pedagang ini mengaku terpaksa berjualan di pinggir jalan agar mendapatkan pembeli, walaupun mengakui hal tersebut salah, terlebih berada di lokasi-lokasi yang sudah dilarang untuk tempat berjualan.
”Terpaksa pak mau gimana lagi. Saya pun memaklumi mereka dalam menjalankan tugasnya menegakkan perda,” ungkapnya pasrah.
Pantauan Radar Palangka, belasan petugas diikutkan dalam penertiban tersebut. Terlihat juga ada sejumlah pedagang yang langsung angkat dagangnya masuk ke lokasi aman. Namun ada pula tak sempat merapikan lapak dagangannya, hingga dengan terpaksa dibongkar dan diangkut paksa oleh petugas POL PP. (daq/gus)