NANGA BULIK- Polres Lamandau mulai turunkan tim untuk menyelidiki dua kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Lamandau yang terjadi pekan lalu.
“Yang pertama adalah kejadian yang di dekat alun-alun Kecamatan Bulik dan satu lagi di Desa Bukit Jaya, Kecamata Bulik Timur,” terang Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, Kamis (4/3).
Ia menyebut bahwa Polres Lamandau juga telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian membuat laporan Polisi serta mengumpulkan keterangan sejumlah pihak. “Apabila nanti terbukti bahwa kebakaran itu dilakukan dengan sengaja dan menyalahi aturan perundang-undangan, kami tidak segan untuk menjerat pelaku dengan tindak pidana,” tegasnya.
Meski saat ini belum ada penetapan tersangka, namun kawasan terbakar telah dipasang garis polisi. “Kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi atensi tingkat nasional, ini terkait nama baik negara kita di mata dunia. Tentu kebijakan pemerintah ini harus kita dukung bersama,” harapnya. (mex/sla)