SAMPIT – Tes kompetensi dasar (TKD) tenaga kontrak yang diadakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur memasuki hari keenam. Total ada 120 peserta yang telah didiskualifikasi hingga kemarin (2/5).
”Yang didiskualifikasi itu pasti ada. Yang pertama karena tidak mengambil kartu tes, lalu yang setiap hari setiap sesi pasti juga ada satu atau dua yang enggak mengikuti tes. Entah karena dia salah informasi atau gimana, kami kurang tahu juga. Yang pasti itu ada,” ungkap Alang Arianto, Plt Kepala BKD Kotim.
Dirinya menyebutkan, peserta yang tidak mengambil kartu tes berjumlah 76 orang. Bagi peserta setiap sesi yang tidak hadir, mereka secara otomatis juga didiskualifikasi.
”Karena jadwalnya sudah lewat, meski mereka datang hari berikutnya kita tetap tidak bisa mengakomodir mereka untuk ikut tes lagi. Karena jadwalnya itu kan ada di kartu yang dia pegang, seharusnya dia tahu kapan gilirannya,” tegasnya.
Untuk masalah listrik, Alang dengan tegas menyatakan tidak ada masalah. Meski kemarin sempat terjadi pemadaman, hal tersebut tidak berpengaruh dengan jalannya tes. BKD sudah menyediakan genset. Pengalihan listrik ke genset pada komputer telah diantisipasi dengan UPS.
Selama pelaksanaan ujian TKD, pihaknya mengatakan bahwa peserta diawasi dengan ketat. Tidak hanya oleh panitia dari BKD Kotim, tetapi juga perwakilan dari BKN. Bahkan Kepala Kantor Regional VIII yang membawahi empat provinsi di Kalimantan juga turut melakukan pengawasan selama dua hari.
”Kemarin ada Kepala Kantor BKN Regional VIII berkunjung ke sini, dan hari ini (Senin) baru pulang. Sementara pengawas yang memang bertugas di sini dari regionalnya tetap stand by terus dari awal sampai akhir ujian nanti. Pokoknya selama ini kita memang diawasi terus pelaksanaannya,” imbuhnya. (rm-72/yit)