SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 07 April 2021 17:47
Abrasi Ancam Permukiman Penduduk Desa Keraya
ABRASI PANTAI : Abrasi Pantai yang terjadi di Desa Keraya Kecamatan Kumai. Abrasi pantai parah terdapat enam titik di pesisir Kumai. (DOK RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Abrasi pantai di pesisir Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat semakin parah. Sedikitnya terdapat enam titik abrasi yang kini mengancam permukiman penduduk. 

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar Reneli menjelaskan bahwa abrasi pantai terus bertambah setiap tahun. Jika dibiarkan, abrasi akan mengancam tempat tinggal penduduk yang bermukim di dekat pantai. “Enam titik lokasi abrasi pantai yang parah dan mengancam pemukiman penduduk dan perlu penanganan segera,” kata Reneli. 

Selama ini yang paling parah adalah di Pantai Keraya yang beberapa waktu lalu membuat rumah warga nyaris roboh akibat hantaman gelombang tinggi. Saat ini penanganan abrasi pantai sudah dilakukan dan relokasi sudah mulai disiapkan. “Tim penanganan abrasi ini sudah dibentuk dan sudah berjalan melakukan tugas masing-masing. BOBD bersama Dinas PUPR untuk membangun tanggul. Sedangkan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sudah mulai rencana pembangunan rumah untuk relokasi,” terangnya. 

Selain Pantai Keraya terdapat dua titik abrasi di Desa Kubu dengan kondisi serupa dengan Keraya. Selanjutnya di Sungai Bakau, Teluk Pulai, dan Sungai Cabang. “Sejauh ini penanganan cepat dengan membangun tanggul. Namun semuanya membutuhkan anggaran yang besar. Biasanya Dinas PUPR yang menangani soal pembangunan tanggul,” sebutnya. (rin/sla)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers