SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi sudah meminta tim untuk melakukan peninjauan kondisi terakhir abrasi di pantai Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit. Selain itu ia telah menginstruksikan agar Rumah Betang di lokasi tersebut dicabut karena terkena dampak dari abrasi tersebut.
"Kami sudah minta tim untuk meninjau langsung kondisi rumah betang, dan sudah saya tanda tangani untuk dicabut," ujarnya.
Selain itu dirinya meminta Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait agar mempelajari abrasi ini, jangan sampai diakibatkan oleh adanya aktivitas salah satu usaha. Seperti adanya penerbitan izin galian pengambilan pasir di perairan sekitar pantai tersebut.
”Entah itu provinsi yang mengeluarkan izin galian pengambilan pasir tengah laut yg menyebabkan abrasi, dan disini saya tidak menuduh siapa-siapa," tukas Supian Hadi.
Diakuinya, secara teknis dirinya tidak menguasai terkait abrasi pantai. Namun menurutnya, dari perberbincang dengan orang yang lebih memahami teknisnya, ternyata adanya aktivitas penambangan pasir di sekitar perairan tersebut ada pengaruhnya terhadap abrasi pantai.
"Ini yang perlu dipelajari, kondisi ini tentu merugikan, nelayan, rumah hancur, sudah berapa buah aset wisata juga hancur, belum lagi ada makam keramat. Hal ini yang perlu diwaspadai," pungkas Supian Hadi.
Dirinya pun berharap ada perhatian khusus dari pemerintah pusat untuk memperhatikan kondisi tersebut, terutama terhadap tempat usaha para nelayan di Kotim. (yn/gus)