PANGKALAN BUN – Dua Anak Baru Gede (ABG) pelaku perkelahian yang viral melalui video yang tersebar di media sosial akhirnya berdamai. Para gadis berusia belasan tahun itu dipanggil Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, Rabu (7/4) malam.
Kasatreskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Rendra Aditia Dhani mengungkapkan bahwa langkah pemanggilan itu merupakan respon dari Unit PPA begitu mengetahui viralnya video perselisihan yang terjadi antara remaja berinisial M (16) dan T (16).
“Mereka kita panggil dan mengonfirmasi seperti apa duduk permasalahannya hingga mereka berselisih paham dan berujung pada pertengkaran yang viral melalui video di medsos,” ujarnya, Kamis (8/4)
Dari konfirmasi dan juga pembicaraan terkait permasalahan yang mereka hadapi akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan alias berdamai. “M ini warga Mendawai sedangkan T merupakan warga Madurejo, setelah dipertemukan dan kita lakukan pembinaan akhirnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,” lanjutnya.
Selain memanggil dua pelaku perkelahian, Unit PPA juga memanggil remaja laki-laki berinisial B (15) yang merupakan perekam dan pengunggah video tersebut untuk mendapat pembinaan. “B ini diketahui teman dari pelaku M. Dan perekaman aksi perkelahian itu atas permintaan dari pelaku M tersebut,” terangnya.
Kasatreskrim juga menjelaskan bahwa pemicu pertengkaran yang terjadi pada Sabtu (3/4) itu diduga akibat salah paham perihal hubungan asmara pada anak-anak remaja tersebut. “M menuduh T merebut pacarnya. Sebelum perkelahian terjadi, M meminta B untuk merekam kejadian tersebut dengan tujuan untuk mengetahui siapa yang menang. Dan pada akhirnya B ini tanpa sengaja mengupload video tersebut ke status WA miliknya sehingga viral dan jadi perbincangan masyarakat,” jelasnya.
Dengan kejadian tersebut Rendra berharap agar para orangtua lebih ketat mengawasi anak-anak mereka. Selain itu pihaknya berharap agar kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi remaja lain di Kotawaringin Barat agar tidak melakukan tindakan serupa.
“Saya imbau agar orangtua bisa lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Dan bagi para remaja di Kobar saya minta jangan sampai kejadian semacam itu kembali terulang, karena selain tidak ada manfaat juga akan membuat malu diri sendiri dan juga keluarga,” pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa aksi tidak terpuji dua Anak Baru Gede (ABG) viral melalui sebuah video yang beredar luas di media sosial dan menjadi pergunjingan netizen. Pangkal persoalan perkelahian dua remaja putri berinisial M dan T tersebut diduga dari persaingan dalam memperebutkan seorang pemuda idaman hati.
Lokasi perkelahian dalam video berdurasi sekitar 25 detik tersebut diduga berada di kawasan Sport Center Sampuraga Baru, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Adegan tidak pantas dalam video tersebut diawali dengan adu mulut dan saling hardik serta sumpah serapah dari dua remaja tersebut. Keduanya juga terlihat saling dorong, pukul dan juga menjambak rambut satu sama lain.
Mirisnya lagi meski di lokasi itu ada sejumlah remaja lain, tapi tidak satupun yang melerai perkelahian itu. Mereka justru mengabadikan kelakuan tak pantas itu melalui kamera ponselnya.
Informasi dihimpun kedua perempuan belia itu diduga merupakan warga Kota Pangkalan Bun dan salah satunya yang berinisial M sudah tidak bersekolah lagi, sementara T masih bersekolah namun belum diketahui asal sekolahnya.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan diketahui bahwa perkelahian tersebut sudah terjadi beberapa hari lalu, namun baru viral saat diposting di salah satu media sosial, Selasa (6/4).
“Yang M tidak sekolah lagi, itu yang saya tahu dan T masih bersekolah tetapi enggak tahu sekolah di mana, diduga rebutan cowok,” ungkap sumber tersebut. (sla)