SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 23 April 2021 16:15
Korban Keracunan Saat Berbuka Puasa Diperbolehkan Pulang
PERAWATAN : Warga yang mengalami keracunan mendapatkan perawatan sebelum diperbolehkan pulang di Puskesmas Desa Lamunti, Kamis (21/4).(CAMAT MANTANGAI FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Korban keracunan massal di Desa Lamunti, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, berangsur membaik. Belasan warga itu akhirnya diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.

”Semua warga yang mengalami keracunan dan sempat mendapatkan perawatan di puskesmas, sudah diperbolehkan pulang,” kata Camat Mantangai Yubderi, Kamis (22/4).

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kapuas Tri mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya membantu korban keracunan makanan, seperti membantu menyerahkan obat-obatan dan memberikan pelayanan kesehatan.

”Kami Juga melakukan penyelidikan epidemiologi serta mengambil sampel makanan untuk mengirim ke laboratorium rujukan guna menindaklanjuti peristiwa keracunan tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, sampel makanan yang dikirim masih diteliti diaboratorium. ”Hasil sampel belum keluar,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Desa Lamunti, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, digegerkan dengan kejadian belasan warga setempat yang mengalami keracunan makanan usai menyantap hidangan berbuka puasa. Peristiwa itu terjadi di Musala Miftahul Jannah di desa tersebut, Selasa (20/4) lalu.

Kapolsek Mantangai Iptu Catur mengatakan, keracunan massal terjadi setelah dilaksanakan acara buka puasa bersama yang dihadiri sekitar 30 warga. Ada beberapa orang yang menyumbang makanan berupa nasi putih, telur masak merah, dan mi yang dioseng, serta takjil.

Malam harinya, sebanyak 15 warga berdatangan ke puskesmas setempat dengan keluhan pusing, sakit perut, dan diare. Mereka lalu mendapat perawatan dari tim medis. Dari belasan orang itu, dua orang hanya rawat jalan dan diperbolehkan pulang. Sisanya, sebanyak 13 orang, terdiri dari anak-anak orang dewasa mendapat perawatan di puskesmas. (der/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers