SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 12 Mei 2016 11:52
Parah, Penjaga Rumah Sakit Jadi Kurir Sabu
TERSANGKA: Kurir sabu (tengah) diamankan bersama barang bukti oleh Satres Narkoba Polres Kobar. (FOTO: IST/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang penjaga rumah sakit Depry Hidayat (29), warga Jalan Sultan Imanuddin RT. 18 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar, Selasa (10/5). Polisi juga menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 4,84 gram, satu unit handphone Blackberry warna hitam dan satu unit motor Honda Blade warna hitam bernomor polisi KH 5889 GS.

"Saat lidik dapat info bahwa tersangka membawa sabu, selanjutnya lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, selanjutnya dibawa ke kantor Satres Narkoba," terang Kasatres Narkoba Polres Kobar Iptu Kariatmono, Rabu (11/5).

Dari hasil pengembangan tersangka Depry, kepolisian juga mengamankan Sugiarto (32) warga Jalan Pasanah Gg. Gajah RT.16 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar yang hari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek.

"Hasil pengembangan tersangka pertama bahwa sabu didapat dari tersangka kedua selanjutnya dilakukan penggeledahan dan penangkapan ditemukan barang bukti," terang Kariatmono.

Adapun barang bukti yang telah diamankan dari tersangka kedua Sugiarto yakni satu paket sabu seberat 9,87 gram, satu unit handphone merek Nokia dan  satu unit sepeda motor Beat warna hitam bernomor polisi KH 3509 WG di Jalan Merak Gg. Kelapa RT.02 Kelurahan Sidorejo, Pangkalan Bun.

"Keduanya dijerat pasal 114 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Kariatmono. (jok/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers