Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun 2022 yang telah disahkan menuai polemik. Anggaran untuk pembangunan jalan yang telah disahkan, disebut mendadak hilang dari dokumen APBD yang diajukan ke Gubernur Kalteng.
Dugaan praktik ”sulap anggaran” tersebut diungkap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotim Ary Dewar, Rabu (1/12). Menurutnya, ada oknum yang sengaja mengubah sepihak sejumlah kegiatan fisik yang telah disepakati dalam pembahasan antara Komisi IV dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kotim.
”Saya mendapat informasi yang valid dan sahih. Salah satu program infrastruktur menuju Wengga Metropolitan, khususnya akses jalan ke SMP 11 Sampit dan Kantor Kelurahan, dihapus sepihak oleh Dinas PUPR Kotim. Padahal, dalam pembahasan sudah sepakat hingga ketok palu APBD 2022,” ujarnya.
Ary mengaku kecewa berat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengubah dokumen anggaran secara sepihak. Hal tersebut dinilai telah mencederai hubungan antara Fraksi Gerindra dengan Pemkab Kotim. Padahal, anggaran sebesar Rp 1,5 miliar yang dialokasikan untuk jalan tersebut tak seberapa dibanding anggaran lainnya.
”Mereka mengubah dokumen itu ketika mau diajukan ke Gubernur Kalteng untuk dievaluasi. Namun, saya tahu bocoran informasi bahwa anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk mengaspal jalur kiri Wengga Metro dihapus sepihak. Di mana etikanya kalau sudah seperti ini?” tegasnya. Ary menduga perubahan dokumen tersebut merupakan upaya untuk mengganti program tersebut dengan menggeser anggarannya. ”Artinya, akan muncul nanti anggaran siluman dan kegiatan siluman yang tidak melalui proses dan pembahasan sebagaimana yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ketua DPC Gerindra Kotim ini langsung meninjau lokasi paket kegiatan yang rencananya akan dibangun dengan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar tersebut. Jalan yang sedianya akan diperbaiki itu, mulai dari pintu gerbang kompleks Wengga Metropolitan kedua sampai Kelurahan Baamang Barat dan SMP Negeri 11 Sampit.
”Saya perjuangkan jalan itu hanya untuk kepentingan ribuan masyarakat di Wengga dan anak-anak sekolah serta pemerintahan. Di sana ada fasilitas umum, sosial, dan lainnya. Kondisi jalan yang ada sangat memprihatinkan. Hilangnya anggaran membuat kegiatan tersebut terancam tidak dilaksanakan lagi,” katanya.
Ary mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUPR dan Ketua TAPD Kotim yang juga Sekretaris Daerah Kotim Fajrurrahman. Namun, dia tidak mendapatkan jawaban terkait hilangnya anggaran sesaat setelah disahkan dan sebelum diajukan ke Gubernur Kalteng tersebut.
”Apakah kita tega melihat masyarakat di sana harus berjibaku dengan kondisi jalan yang sulit seperti itu? Apa pun alasannya, mengubah dokumen APBD yang sudah disahkan tidak bisa dibenarkan, karena itu buah dari kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif,” tegas dia. Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kotim Mentana hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi tadi malam mengenai masalah tersebut. ”Tidak ada pergeseran,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp. (ang/yn/ign)