PANGKALAN BUN - Warga Gang Lele RT. 21 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Iyal, mempertanyakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2015 yang naik lebih dari 100 persen.
Kenaikan PBB tahun 2015 ini membuat masyarakat kaget karena tidak ada sosialisasi dan pemberitahuan tertulis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar. "Saya kaget, setelah bayar kok lebih dari seratus persen kenaikannya, tidak hanya saya yang kena warga lainnya juga," ujar Iyal, Sabtu (14/5)
Iyal menjelaskan, setiap tahunnya PBB mengalami kenaikan, namun tidak banyak. Seperti yang terjadi pada tahun lalu, ia membayar PBB sebesar Rp 18 ribu, namun tahun ini menjadi Rp 41 ribu.
"Kita sebenarnya memaklumi kalau naiknya masih dalam hal wajar, tapi ini sudah kelewatan, ini yang kami pertanyakan," cetusnya.
Menurut Iyal, kenaikan PBB tahun ini memberatkan. Tidak hanya bagi dirinya, tapi juga warga lain.
"Kasir Bank Kalteng saja baru tahu pas kami tanyakan, karena dia tidak terlalu memperhatikan kenaikan ini," ungkapnya. (jok/yit)