PANGKALAN BUN - Jenazah seorang pria yang diketahui tenggelam di Sungai Arut, Senin (16/5) sore akhirnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pukul 00:00 Rabu (18/5) dini hari. Identitas korban belum diketahui lantaran di celananya hanya ada sebungkus rokok.
Korban ditemukan oleh warga RT.10 Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Menurut Kasatpolair Polres Kobar AKP Wawan Ariananda, korban ditemukan tersangkut di salah satu lanting dengan posisi tertelungkup. Pria berjenis kelamin laki-laki ini menggunakan kaos berwarna hitam dan celana jeans panjang warna hitam dengan sandal jepit yang diselipkan di kedua lengannya. Namun identitas belum diketahui lantaran korban tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).
"Tidak ada identitas yang kita temukan, hanya sebungkus rokok yang berada di kantong celanannya," ungkap Wawan.
Selain menemukan sebungkus rokok, pihaknya juga telah menemukan kail pancing serta batu pancing yang telah putus di celana jeans korban.
(Baca juga: Asyik Melamun, Orang Tenggelam Ditelan Keganasan Sungai Arut)
"Ada pancing kita juga yang menyangkut di celana korban, padahal tali nilon pancingnya kuat, mungkin karena korban tersangkut, jadinya terputus," tandasnya.
Wawan meneruskan, anggota Satpolair Polres Kobar bersama Tagana dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar langsung mengevakuasi korban dan menyerahkan kepada RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk divisum guna mengetahui penyebab kematian.
"Kondisi tubuh korban masih utuh namun sudah mulai mengeluarkan bau tidak sedap, saat diangkat dari air mata korban mulai mengeluarkan darah dan mulut mengeluarkan gelembung," terang Wawan.
Wawan meduga, korban hendak menyeberangi Sungai Arut, namun mengalami kram sehingga tenggelam. Kedua tangannya terlihat berusaha menggapai permukaan air.
"Dugaan awal korban terkena kram, kita lihat kalau tindak pidana tidak ada bekas penganiayaan," ucap Wawan.
Kasus ini sempat menggegerkan warga yang bermukim di pinggiran Sungai Arut. Tidak ada orang yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya.
"Bagi masyarakat kobar yang kehilangan keluarganya dengan ciri-ciri tersebut dengan umur korban sekitar 25 tahun, untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwenang," imbaunya. (jok/yit)