SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 23 Mei 2016 11:22
Tak Dikasih Karcis Parkir, Jangan Dibayar!
Ilustrasi (ISTIMEWA)

SAMPIT Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dihubkominfor) Kotim Fadlian Noor menegaskan, jika ada juru parkir (jukir) yang tidak memberikan karcis pada saat kendaraan diparkir, maka parkir tidak perlu dibayar alias gratis.

”Setiap jukir di area parkir resmi dan pengelolanya resmi, dipastikan memiliki karcis dari Dispenda. Hal tersebut wajib diberikan kepada pengguna jasa parkir, karena merupakan bukti bahwa parkir tersebut resmi. Jika tidak ada karcis, jangan dibayar,” kata Fadlian, akhir pekan lalu.

Fadlian menegaskan, hal itu juga imbauan kepada pengelola parkir dan jukirnya. Apabila ada yang melanggar, warga diharapkan segera melapor. Pengelola akan ditegur dan diminta memberikan sanksi kepada jukirnya.

”Selama ini sangat berterima kasih dengan semua pihak yang sangat turut serta dalam pengawasan parkir. Hal ini membuktikan bukan hanya saya atau dinas saya saja yang memperhatikan masalah parkir, namun masukan dari semua pihak juga sangat baik untuk perbaikan pengelolaan parkir,” jelasnya.

Fadlian juga mengapresiasi penertiban pakir liar yang dilakukan Polres Kotim. Hal tersebut termasuk bentuk pengawasan dari aparat hukum agar tidak ada masyarakat yang merasa diperas oknum petugas parkir.

”Saya juga sudah berkordinasi dengan kepolisian mengenai pengelolaan dan pemungutan parkir ini. Mudah-mudahan dengan adanya pengawasan dari kepolisian, membuat jukir tidak nakal dan memungut sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan mengatakan, parkir liar yang melakukan pungutan tidak sesuai ketentuan, termasuk dalam tindakan premanisme. Hal tersebut dapat ditindak, karena selama ini menjadi keluhan masyarakat.

”Kami melakukan penindakan awal. Jika menemukan parkir liar, akan kami amankan, kami  data dan bina agar mereka tidak lagi melakukan hal tersebut. Jika tetap dilakukan, akan kami tindak sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Dia mengharapkan hal itu menjadi perhatian pengelola parkir agar melakukan pembinaan terhadap jukirnya, jangan sampai melakukan pemungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan. (dc/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers