SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | KOLOM | EVENT | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 25 Januari 2023 12:36
Pacaran Daring lalu Putus, sang Mantan Ancam Sebarkan Foto Tak Senonoh
PENDAMPINGAN: Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng menerima pengaduan dari mahasiswi di Palangka Raya yang mendapat ancaman dari mantan kekasihnya. (IST/RADAR SAMPIT)

Kisah asmara tak selalu indah dan berakhir bahagia. Ketika jalinan itu putus di tengah jalan, tak jarang memicu persoalan yang berujung pengancaman dari pihak yang merasa tersakiti. Hal itu terjadi pada seorang mahasiswi di Kota Palangka Raya. Bersama sahabatnya, perempuan muda berinisial DS (21), mengadu ke Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Mahasiswi sebuah perguruan tinggi Palangka Raya ini mengaku diancam mantan kekasihnya, DN (24). Ancaman itu berupa penyebaran fotonya yang tak sopan. 

”Jadi, mantannya ini mengancam akan menghancurkan korban. Foto-foto yang tidak sopan akan disebarluaskan dan uang yang pernah diberi mantan ini akan ditagih kembali,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro, Selasa (24/1). Menurut Eko, kejadian berawal ketika mahasiswi tersebut putus dengan DN (24) beberapa waktu lalu. Berharap hubungan selesai dengan baik, sang mantan justru tak terima dan mengancam korban.

Berdasarkan pengakuan DS, dia mengenal DN melalui sosial media. Setelah berkomunikasi intens, keduanya memutuskan menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih. Mereka saling bertukar nomor WhatsApp. Meskipun tak pernah bertemu dan hanya berkomunikasi melalui media sosial, hubungan keduanya bertahan hingga delapan bulan. Layaknya perempuan yang menginginkan kebahagiaan, korban kemudian menuntut keseriusan sang mantan. Namun, DN dinilai tidak serius.

”Ternyata pihak laki-laki belum mau serius dan inilah yang mengakibatkan korban meminta putus hubungan dari mantannya. Cowoknya tidak mau diputusin, sehingga diancam fotonya disebar,” ucapnya. Dia melanjutkan, setelah mendengar aduan korban, Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng kemudian menghubungi sang mantan untuk memberikan edukasi dan pembinaan terkait UU tentang Informasi dan Teknologi Elektronik yang melarang menyebarluaskan konten atau unggahan yang mengandung unsur pornografi.

”Pihak laki-lakinya kami edukasi, bahwa akan ada hukuman penjara yang menanti jika menyebarkan konten pornografi dan pengancaman serta menyebarkan foto yang tidak baik,” katanya. Eko menambahkan, Bidang Humas Polda Kalteng terus menggalakkan sosialisasi terkait bijak bermedia sosial kepada masyarakat. ”Agar bijak dalam menggunakan media sosial, jangan menyebarkan hoaks, pornografi, perjudian, ujaran kebencian, dan SARA,” katanya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 22 Maret 2023 13:59

Polisi Dalami Kasus Bullying Pelajar SD, Keluarga Minta Wali Kota Palangka Raya Turun Tangan

Kepolisian melakukan pendalaman dugaan perundungan atau bullying yang menimpa seorang…

Rabu, 22 Maret 2023 13:52

Acung Jempol, Tersangka Mafia Tanah di Palangka Raya Siap Bongkar-bongkaran

Tak ada kata penyesalan meluncur dari Madie Goening Sius (69).…

Rabu, 22 Maret 2023 13:32

WOW!!! Wakil Rakyat Kotim Dijatah Rp2 Miliar Akomodir Aspirasi Konstituennya

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tercatat menghasilkan sekitar 864…

Rabu, 22 Maret 2023 12:49
Sengaja Geser Pagu Anggaran Belanja Pegawai, TPP Terancam Tak Terbayar

PARAH!!! Gara-gara Satu SOPD, Bupati Kotim Marah Besar

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor tak bisa menahan amarahnya. Musababnya,…

Selasa, 21 Maret 2023 09:26

Kasus Bullying Timpa Pelajar di Palangkaraya

Dunia pendidikan di Kalteng, kembali bakal resah. Seorang murid kelas…

Selasa, 21 Maret 2023 09:23

Masjid Kubah Kecubung Mulai Dibuka

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melaksanakan Salat Jumat perdana…

Senin, 20 Maret 2023 17:02

CATAT!!! Polisi Bakal Tindak Tegas Pembakar Lahan

Aparat kepolisian menebar ancaman bagi pembakar hutan dan lahan. Polisi…

Senin, 20 Maret 2023 08:30

Aksi Kriminal Bikin Resah Pedagang di Sampit

Menjelang bulan suci Ramadan marak terjadi aksi kriminal dan membuat…

Senin, 20 Maret 2023 08:28

Jadi Sarang Mesum dan Teler Bareng, Satpol PP Kotim Bongkar Bangunan di Taman Kota Sampit

Sebuah bangunan liar di kawasan Taman Kota Sampit yang sudah…

Sabtu, 18 Maret 2023 10:29

Karhutla di Sampit Jadi Atensi Mabes Polri

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melaksanakan pengecekan sarana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers