SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 27 April 2023 09:59
3 Tahun Berjalan, Malah Banyak Masalah
Walhi Kalteng Desak Pemerintah Hentikan Food Estate, Sebut Solusi Palsu Ketahanan Pangan
AKSI: Bertepatan pada Hari Bumi, Sabtu (22/4) April 2023, Walhi Kalteng melakukan aksi di lokasi food estate lahan ekstensifikasi di Desa Mantangai Hulu, Kabupaten Kapuas. (IST/RADAR SAMPIT)

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah kembali mendesak pemerintah menghentikan proyek food estate karena tidak menjawab kebutuhan dan tantangan pemenuhan pangan masyarakat. Proyek ini justru memperparah krisis ekologis di Kalteng karena dapat mengubah fungsi ekosistem hutan dan gambut menjadi lahan pertanian monokultur.

Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Bayu Herinata mengatakan, sebelum dilaksanakannya proyek food estate di Kalimantan Tengah, Walhi Kalteng bersama dengan ratusan organisasi masyarakat sipil dan individu telah menyatakan sikap menolak terhadap proyek ini. Koalisi menilai pemerintah tidak belajar dari kegagalan masa lalu terkait proyek pengembangan pangan tanpa dasar hukum dan aturan yang jelas serta perencanaan proyek dan kajian terkait dampak lingkungan ataupun  kesesuaian lahan.

“Sejak awal pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan proyek food estate masih sangat minim, bahkan bisa dibilang hampir tidak ada. Baik perencanaan maupun implementasinya. Sangat terkesan hanya sebatas proyek yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk menyerap anggaran negara tanpa memastikan aspek keberlanjutan untuk pemenuhan pangan, apalagi untuk lingkungan,” kata Bayu Herinata baru-baru ini.

Setelah tiga tahun berjalan, proyek food estate ini tidak menjawab sama sekali tantangan dan kebutuhan petani di Kalimantan Tengah terutama para peladang semenjak adanya larangan membakar. Masyarakat dibuat kebingungan terhadap proyek strategis nasional (PSN) yang dijalankan oleh Presiden Jokowi dengan alasan ancaman krisis pangan akibat Covid 19 yang melanda dunia.

“Bisa kita lihat setelah 3 tahun proyek ini tidak berjalan maksimal dan lebih banyak masalah yang terjadi, hal ini akibat dari perencanaan yang tidak matang dan tidak menggunakan kajian-kajian penting seperti kajian lingkungan hidup dan yang lainnya” tegas Bayu. Dalam memperingati momentum Hari Bumi yang jatuh pada 22 April 2023, Walhi Kalteng melakukan aksi di lokasi food estate lahan ekstensifikasi di Desa Mantangai Hulu, Kabupaten Kapuas. Aksi itu untuk mendesak pemerintah agar segera menghentikan proyek food estate.

“Proyek ini harus segera dihentikan, baik yang masih terencana dan yang sudah berjalan khususnya kegiatan ekstensifikasi atau pembangunan lahan sawah baru, serta melakukan evaluasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan proyek food estate ini,” ujarnya. Sejak berjalannya proyek ini, ada banyak kendala yang dihadapi petani dilahan intensifikasi dan khususnya petani lahan ekstensifikasi di Desa Mantangai Hulu. 

“Pemerintah harus betul-betul memperhatikan masyarakat petani lokal, yang memang berprofesi sebagai petani ladang, agar lahan food estate ini betul-betul ditindaklanjuti sehingga bisa memberi manfaat buat masyarakat,” ujar Norhadi, petani lokal Desa Mantangai Hulu. “Pemerintah jangan hanya memandang sebelah mata, perlakukanlah dengan baik masyarakat petani ladang, layaknya pemerintah memperhatikan petani-petani transmigrasi. Beri bantuan hingga lahan ini bisa maksimal, dan sudah bisa diproduksi, artinya lahan sudah siap,” tambahnya.

Menurutnya, bantuan yang diberikan kepada petani pun sudah tidak layak untuk ditanam lagi, karena bantuan seperti bibit, racun, kapur itu datang sebelum lahan dibuka. Selama proses pembukaan lahan, bantuan bibit menjadi kedaluwarsa atau tidak layak untuk ditanam dan kapur banyak yang hancur akibat terlalu lama dibiarkan. Ditambah lagi setelah pembukaan lahan selesai, lahan tersebut tidak siap untuk dikelola akibat masih banyak tumpukan kayu di tengah lahan.   Irigasi juga belum dibuat untuk mengatur keluar masuknya air, sehingga warga memilih untuk tidak mengelola lahan tersebut.

”Terkait bantuan seperti pupuk, itu diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan. Saya memiliki lahan kurang lebih 2 hektare tapi hanya diberikan pupuk 1 karung yang berat 50 kg, itu pun pupuk urea, selanjutnya juga diberi pembasmi rumput dalam 1 hektare itu cuma diberi hanya 1 botol,” ujarnya. Sebelumnya, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kalteng menyatakan, pengembangan kawasan Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau terus dilakukan kendati harus menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) DTPHP Kalteng Fahlita Robina mengatakan, setidaknya ada sebanyak empat tantangan utama yang dihadapi saat ini, yakni berkaitan dengan lahan, infrastruktur pendukung, iklim ekstrem, serta SDM. ”Untuk lahan, ketersediaan lahan di wilayah Area of Interest (AOI) yang terbatas, tidak sesuai dengan target 164.598 ha. Data luas baku sawah (LBS/ATR BPN, 2019) menunjukkan luas tanam untuk Kapuas seluas 65.686 ha dan Pulang Pisau seluas 27.131 ha atau total seluas 92.817 ha,” katanya.

Tantangan lain, belum optimalnya perbaikan infrastruktur irigasi seperti pengerukan saluran irigasi primer dan sekunder, belum terbangunnya pintu air, tanggul, pemeliharaan saluran, dan lainnya yang merupakan faktor utama dalam mengendalikan kebutuhan air bagi pertanaman. Selanjutnya, kondisi cuaca dan iklim pada 2020-2021 yang cukup ekstrem, seperti La Nina dan kemarau basah berdampak negatif terhadap kondisi pertanaman, seperti tingginya serangan hama dan penyakit meliputi blast, hawar daun bakteri/kresek, tikus, penggerek batang, hama putih/palsu, hingga walang sangit, serta banjir yang berpotensi menurunkan luas panen dan produksi.

”Sumber daya manusia (SDM) petani untuk kegiatan intensifikasi masih memadai, sedangkan pada pengembangan ekstensifikasi masih diperlukan tambahan petani,” katanya lagi. Untuk itu, sejumlah rencana tindak lanjut telah disiapkan dan dilakukan, di antaranya guna keberlanjutan kegiatan intensifikasi di lokasi Food Estate telah dibuat usulan melalui surat Gubernur Nomor 03/PSP-600/I/2022 tanggal 6 Januari 2022. Selanjutnya, untuk keberlangsungan kegiatan intensifikasi di kawasan Food Estate tersebut tetap difasilitasi sarana produksi baik melalui APBN maupun APBD provinsi dan kabupaten.

”Untuk pengembangan kawasan intensifikasi sudah terbatas, sehingga perlu pengembangan di luar AOI, yang ditindaklanjuti dengan bersurat ke Kementerian Koordinator Perekonomian untuk melakukan revisi AOI,” ujarnya. Lebih lanjut dia menyampaikan, diperlukan percepatan pembenahan infrastruktur pengairan di kawasan Food Estate, melalui koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II.

Selain itu, penambahan areal ekstensifikasi baru pada 2021 seluas 16.643,66 ha meliputi Kapuas seluas 12.275,96 ha, dan Pulang Pisau seluas 3.874,39 ha, agar menambah luas baku sawah (LBS), akan dilakukan pembaharuan atau update dengan bersurat kepada ATR/BPN yang tembusannya disampaikan kepada BPS provinsi. Dia memaparkan, untuk aktivitas pertanaman di kawasan Food Estate, khususnya intensifikasi, ada lebih dari delapan varietas padi unggul yang sudah ditanam petani, baik inbrida meliputi Inpari 30,32,39,42,43 dan 45, serta Inpara 8 dan 9, maupun hibrida yakni Hipa 18 dan 19, serta Supadi dan Sembada.

Berdasarkan preferensi petani, maka varietas Inpari 32 dan 42, serta untuk hibrida Supadi dan Sembada. Tingkat produksi padi inbrida di kawasan Food Estate berkisar antara 3,6-4,7 ton/ha GKG, serta padi hibrida berkisar antara 4,3-5,2 ton/ha GKG. Kendati menghadapi berbagai tantangan di lapangan, pemerintah tetap optimistis terhadap pengembangan Food Estate di Kalteng. Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menegaskan untuk menyukseskan program ini harus adanya kolaborasi. ”Kita harus ubah pola pikir kita bahwa lahan yang ada di wilayah Kalimantan Tengah itu tidak sama seperti di Pulau Jawa, Sumatera, ataupun Sulawesi. Tapi kita harus yakin dan pantang mundur dengan sama-sama mengejar, agar program ini bisa terwujud dengan baik ke depannya, sesuai harapan masyarakat Kalimantan Tengah dan Indonesia,” katanya. (hgn/yit)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Jumat, 01 November 2024 16:40

Puluhan Anggota TNI Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

SAMPIT -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:17

Pemkab Kotim Serius Terapkan SPBE

SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat apresiasi dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers