PANGKALAN BUN – Tempat prostitusi di Simpang Kodok tinggal kenangan. Mulai 1 Juni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menutup bisnis esek-esek ini. Pembongkaran akan melibatkan personil dari TNI, Polri, Satpol PP, dan organisasi lainnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kobar Gusti Noor Aini mengatakan, personel terlebih dahulu berkumpul di Dinsos Kobar bersama dua alat berat. Ada 30 bangunan yang akan dibongkar. Target pembongkaran sudah ditandai silang merah.
Lokasi pembongkaran di Jalan Ahmad Yani terbagi menjadi dua, yakni perbatasan Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, dan Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada.
"Sebelumnya kita sudah melakukan pemetaan dengan mengecat warna merah rumah sasaran agar tidak salah sasaran," tandasnya.
Dinsos juga telah berkoordinasi dengan PLN Rayon Pangkalan Bun untuk mematikan aliran yang berada di Simpang Kodok. "Pembongkaran lokalisasi ini akan dipimpin langsung oleh Polres Kobar," tandasnya. (jok/yit)