SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 02 Juni 2016 14:42
Awas, Guru Perokok Bakal Disanksi
Ilustrasi. (net)

PALANGKA RAYA  Komisi C DPRD Kota Palangka Raya mendukung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk memberikan sanksi berupa mutasi bagi Kepala Sekolah dan guru yang merokok di lingkungan sekolah, khususnya kelas. Pasalnya, larangan merokok di lingkungan sekolah juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah.

Ketua Komici C di DPRD Kota Palangka Raya H Rusliansyah menegaskan, Komisi C sangat mendukung Mendikbud untuk memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah dan guru yang merokok di lingkungan sekolah, khususnya kelas. Pasalnya, sanksi tersebut sangat baik, karena tujuannya untuk tidak dicontoh oleh peserta didik.

Namun, pihaknya belum bisa memberlakukan hal itu untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hingga ada aturan yang disahkan.

"Maksud saya yang belum bisa mendukung itu apabila merokok di lingkungan sekolah. Ini nanti siapa yang menindaknya? Kalau merokok pada saat mengajar dalam kelas, saya sangat mendukung jika guru yang bersangkutan disanksi tegas. Bahkan diberikan sanksi mutasi,” tegas H. Rusliansyah, Rabu (1/6).

Kota Palangka Raya, sebenarnya juga memiliki Perda yang mengatur kawasan tanpa rokok. Adanya Perda tersebut menunjukan pemerintah sudah bersikap tegas untuk mengatur semua itu, serta memberikan hak-hak bagi masyarakat agar mematuhi aturan.

"Walau selama ini belum ada laporan oknum guru yang merokok di dalam kelas. Namun, pihaknya selalu mengimbau agar para guru itu tidak melakukan perbuatan buruk yang nantinya dicontoh anak didiknya," tukasnya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Menurutnya, guru di Kota Palangka Raya sudah memberikan contoh yang baik. Pasalnya, tidak ada laporan yang merokok dalam kelas dan memberikan contoh yang tidak baik kepada peserta didik.

"Saat ini kita tidak pernah mendengar ada guru yang merokok di dalam kelas pada saat mengajar. Kita menekankan itu agar para guru tidak memberikan contoh yang baik kepada muridnya," tandasnya. (arj/vin)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers