SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 02 Juni 2016 14:42
Awas, Guru Perokok Bakal Disanksi
Ilustrasi. (net)

PALANGKA RAYA  Komisi C DPRD Kota Palangka Raya mendukung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk memberikan sanksi berupa mutasi bagi Kepala Sekolah dan guru yang merokok di lingkungan sekolah, khususnya kelas. Pasalnya, larangan merokok di lingkungan sekolah juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah.

Ketua Komici C di DPRD Kota Palangka Raya H Rusliansyah menegaskan, Komisi C sangat mendukung Mendikbud untuk memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah dan guru yang merokok di lingkungan sekolah, khususnya kelas. Pasalnya, sanksi tersebut sangat baik, karena tujuannya untuk tidak dicontoh oleh peserta didik.

Namun, pihaknya belum bisa memberlakukan hal itu untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hingga ada aturan yang disahkan.

"Maksud saya yang belum bisa mendukung itu apabila merokok di lingkungan sekolah. Ini nanti siapa yang menindaknya? Kalau merokok pada saat mengajar dalam kelas, saya sangat mendukung jika guru yang bersangkutan disanksi tegas. Bahkan diberikan sanksi mutasi,” tegas H. Rusliansyah, Rabu (1/6).

Kota Palangka Raya, sebenarnya juga memiliki Perda yang mengatur kawasan tanpa rokok. Adanya Perda tersebut menunjukan pemerintah sudah bersikap tegas untuk mengatur semua itu, serta memberikan hak-hak bagi masyarakat agar mematuhi aturan.

"Walau selama ini belum ada laporan oknum guru yang merokok di dalam kelas. Namun, pihaknya selalu mengimbau agar para guru itu tidak melakukan perbuatan buruk yang nantinya dicontoh anak didiknya," tukasnya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Menurutnya, guru di Kota Palangka Raya sudah memberikan contoh yang baik. Pasalnya, tidak ada laporan yang merokok dalam kelas dan memberikan contoh yang tidak baik kepada peserta didik.

"Saat ini kita tidak pernah mendengar ada guru yang merokok di dalam kelas pada saat mengajar. Kita menekankan itu agar para guru tidak memberikan contoh yang baik kepada muridnya," tandasnya. (arj/vin)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers