SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Minggu, 12 November 2023 12:15
Ironi Kota Sampit, E-Parking PPM Tak Berfungsi, Pengunjung dan Pedagang Malah Senang
LOKET JAGA PARKIT : Portal e-parking yang sudah tidak lagi diberlakukan. Aktivitas kendaraan yang melewati pintu keluar dari PPM membayar parkir secara manual di loket jaga pos tiga PPM, Sabtu (11/11/2023). (HENY/RADAR SAMPIT)

Sudah setahun lebih parkir elektronik (e-parking) di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Kota Sampit tak lagi diberlakukan. Portal rusak sehingga transaksi pembayaran parkir kembali dilakukan secara manual. Pantauan Radar Sampit, aktivitas keluar masuk pengendara motor dan mobil masih cukup ramai mulai subuh hingga siang. Tak ada lagi antrean kemacetan yang terjadi seperti awal-awal penerapan e-parking diberlakukan. Namun, petugas juru parkir pada pintu masuk tak lagi berjaga di pos dan langsung melakukan penagihan parkir ke pengunjung di sekitar areal kendaraan diparkirkan. Sedangkan pada pintu keluar, masih dijaga oleh petugas.

Setiap motor dan mobil yang keluar dari kawasan PPM akan diberikan karcis berwarna kuning bertuliskan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Sesuai Perda Kotim Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, tarif parkir  sepeda dan becak dikenakan Rp 1.000, sepeda motor Rp 2.000, mobil umum dan pick up serta sejenisnya Rp 4.000, bus sedang hingga truk sedang dikenakan tarif Rp 5.000, gerobak rombong Rp 10 ribu, bus atau truk besar dikenakan Rp 15 ribu. Petugas parkir akan menyerahkan bukti karcis pembayaran sesuai dengan type kendaraan yang parkir di areal PPM.

Juru parkir yang bertugas Jali mengatakan, penerapan e-parking sudah lama tidak diberlakukan dikarenakan portal mengalami kerusakan dan belum dilakukan perbaikan. “Berapa lamanya saya kurang tahu, perkiraan saya sekitar setahunan ini e-parking sudah tidak diberlakukan lagi, karena portalnya rusak,” kata Jali saat diajak berbincang singkat dengan Radar Sampit.

Jali mengatakan, pengelolaan parkir di PPM ini terdiri dari pos satu (pintu masuk), pos dua (pintu tengah) dan pos tiga (pintu keluar) dekat dengan Pasar Ikan Mentaya. Namun, pengelola parkirnya sudah mengalami perubahan sejak empat bulan terakhir. “Saya baru saja bekerja di sini jalan empat bulan. Sebelumnya, lama bertugas sebagai petugas jaga keamanan di PPM di bawah Disperdagin Kotim, selama empat bulan ini beberapa dari kami diperbantukan untuk menjaga parkir,” katanya.

Juru parkir di PPM Rio mengatakan, portal atau plang e-parking yang rusak justru direspons pengunjung dan pedagang dengan senang. “Dari respons pedagang dan juga pengunjung mereka malah suka tanpa plang. Pengunjung dan pedagang itu kadang inginnya sat-set, kadang Sabtu-Minggu seperti ini saat plang masih berfungsi sering menimbulkan antrean panjang,” kata Rio Petugas Jaga Keamanan yang sudah bekerja selama 14 tahun di PPM dan diperbantukan sebagai juru parkir di PPM.

Rio mengatakan pengunjung merasa khawatir apabila ditagih tarif parkir beberapa kali, padahal pengunjung kesulitan mencari lahan parkir. “Pengunjung ada rasa kekhawatiran waktu plang masih berfungsi itu, pada saat ramai, mobil masuk tidak dapat lahan parkir, bisa keluar 3-4 kali, takut ditagih dobel, padahal mereka tidak mendapatkan lahan parkir. Tetap harus bayar, karena penerapan e-parking. Kalau sekarang, kami menggunakan daya ingat saja, kalau pengunjung yang tidak dapat parkir, terus dia masuk lagi tarif parkir tidak kami kenakan dobel, itu masih kami toleransi karena mengingat lahan parkir di PPM juga belum memadai khususnya untuk parkir mobil,” katanya.

Berdasarkan catatan Radar Sampit, e-parking telah diterapkan sejak 1 Februari 2019. Pada saat itu sistem parkir dikelola melalui pihak ketiga dari CV Graha Teknik. Namun, Dinas Perhubungan Kotim (Kotim) telah melakukan rapat evaluasi pada April lalu dan hasil keputusan bersama instansi terkait diantaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim, Inspektorat, dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Kotim sepakat menghentikan atau memutus kerjasama MoU dengan pihak ketiga dalam hal ini CV Graha Teknik karena dinilai telah merugikan daerah. Hal itu dibuktikan dari data hasil pengelolaan parkir di PPM yang mengalami penurunan setiap tahunnya. Tujuh bulan setelah kerjasama antara Dishub Kotim dengan pihak ketiga berakhir, permasalahan yang mengarah pada kasus tindakan korupsi itu akhirnya terkuak. Kejaksaan Negeri Kotim menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi retribusi parkir. (hgn/yit)

loading...

BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers