PALANGKA RAYA - Direktorat Satuan Narkoba Polda Kalteng berhasil meringkus tiga pelaku jaringan nasional. Mengamankan sabu seberat 515 ons atau setengah kilogram. Mereka Muhammad Nasir alias Puteh, Muhammad Yusuf alias Yusuf dan Zulfikar alias Ikhsan. Mereka diamankan dan dibekuk di dua lokasi, Palangka Raya dan Kasongan, Sabtu (4/6).
Kapolda Kalteng Brigjen Pol Fakhrizal, Rabu (8/6) , mengatakan tangkapan sabu ini merupakan tangkapan terbesar Polda Kalteng. Narkoba dibawa oleh Puteh dari Aceh melalui darat dari medan, kemudian menggunakan pesawat menuju Palangka Raya. "Ini tangkapan besar, mereka jaringan nasional, bila diuangkan Rp 1,5 miliar," ungkapnya didampingi Dir Narkoba Kombes Pol Ahmad Sauhry saat menggelar jumpa pres.
Fakhrizal menerangkan narkoba akan diedarkan dibeberapa kabupaten dan pengiriman sabu tersebut sudah dua kali, namum pertama kehilangan jejak dan baru saat ini ditangkap. "Pertama lolos nah kedua ini ditangkap, penangkapan langsung oleh Akbp Bagus Setiawan bersama beberapa personil," ucapnya.
Jendral bintang satu ini menerangkan awalnya Ikhsan ditangkap di kediamannya di Kasongan, kemudian datang Yusuf yang baru bertransaksi dengan Nasir. Setelah keduanya ditangkap, Yusuf mengatakan sabu dari Nasir hingga dikembangkan dan menangkap Nasir di jalan RTA Milono di hotel Sahit Tamara. "Kami akan brantas ini semua, ada dugaan jaringan lain." pungkasnya. (daq)