SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 21 September 2015 22:12
Kakek Masuk IGD Ditabrak Pelaku Bali

SAMPIT – Badri, kakek 67 tahun harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Murjani Sampit dalam kondisi kritis tidak sadarkan diri.

Kakek Badri mengalami luka serius akibat ditabrakan pengendara sepeda motor yang diduga pelaku balapan liar.

Sahri, putra Badri meminta pertanggungjawaban pengendara yang menyebabkan orang tuanya terbaring di rumah sakit.

“Kami minta baik-baik secara kekeluargaan saja, kami minta orang tua penabrak untuk bertanggungjawab membiayai pengobatan asalkan anaknya (pelaku) tidak dilaporkan ke Polisi,” kata Sahri, Minggu (20/9).

Sementara, Kasat Lantas Polres Kotim AKP Boni Ariefianto menegaskan pihaknya memang ada menahan kendaraan pelaku Bali. Namun dirinya belum menerima laporan adanya warga yang menjadi korban ditabrak pelaku Bali.

“Kami belum terima laporan, tapi memang benar kami sudah menangkap 41 kendaraan roda dua berserta pengendaranya,” ucap Boni.

Boni mengatakan pihaknya siap menerima laporan bila memang ada warga menjadi korban akibat aksi balapan liar. Dan mereka juga memberi kesempatan bagi kedua belah pihak apabila ingin menempuh jalur kekeluargaan (berdamai, Red).

Terkait Bali, pihaknya akan lakukan patroli rutin dan menindak lanjuti keluhan masyarakat. Sasaran operasi di Jalan HM Arsyad, Jalan A Yani dan bundaran KB.

Alhamdulillah kegiatan ini berlangsung aman dan terkendali. Hasilnya, 29 kendaraan roda dua sudah kami jadikan barang bukti. Beberapa kendaraan tidak lengkap atau tidak standar,” jelasnya.

Boni berharap kedepannya aksi pelaku Bali tidak ada lagi, terlebih menjelang Pilbup Kotim yang tentunya menjaga situasi dan suasana yang kondusif,” tegasnya.

Ditegaskan, selain ditilang, pelaku Bali juga diwajibkan mengikuti sidang. Sedangkan kendaraan mereka disita minimal enam bulan dan maksimal satu tahun.

Mereka yang terlibat balapan liar sebagian merupakan masih pelajar yang berusia muda kisaran 16 – 19 tahun.

“Mereka masih usia produktif, kami hanya bisa mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya khususnya bagi mereka yang masih bersekolah,” imbaunya.

Dari beberapa pelaku yang diamankan, sebagian terindikasi mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang seperti zenith atau dextro. (rm-66/fm)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers