KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing sampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gumas tahun anggaran 2024, pada rapat paripurna ke-4, masa persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas tahun 2025.
Laporan ini disusun berdasarkan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"LKPj ini memuat hasil dari penyelenggaraan urusan pemerintahan menyangkut laporan pertanggung jawaban kinerja yang dilakukan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, dengan ruang lingkup capaian program dan kegiatan sesuai target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja di setiap urusan pemerintahan daerah," ucap Efrensia, Rabu (26/3).
Dalam LKPj tahun 2024, lanjut dia, capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, realisasi pendapatan daerah Rp 1,441 triliun lebih atau 96,62 persen dari target. Dengan realisasi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 58,70 miliar lebih atau 68,97 persen, kemudian realisasi pendapatan transfer Rp1,139 triliun lebih atau 97,99 persen.
"Kami juga mendapatkan pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan daerah sah, dengan realisasi Rp 243,06 miliar lebih atau 99,75 persen dari target yang ditetapkan," ujarnya.
Selanjutnya, realisasi belanja daerah tahun 2024 Rp 1,430 triliun lebih atau 93,51 persen dari target. Dengan rincian, realisasi belanja operasi Rp 959,69 miliar lebih atau 92,20 persen, belanja modal Rp 260,126 miliar lebih atau sebesar 94,57 persen, belanja tak terduga Rp 196,96 juta lebih atau 4,15 persen.
"Realisasi belanja daerah juga diterima dari belanja transfer Rp 210,965 miliar lebih. Itu melebihi target yang ditetapkan yakni 100,67 persen," terangnya.
Selain realisasi pendapatan maupun belanja daerah, juga disampaikan capaian kinerja dari pemerintah daerah, yang meliputi realisasi indeks kualitas infrastruktur yang meningkat dengan nilai 65,14, peningkatan indeks konektivitas wilayah dengan capaian 80,12, peningkatan realisasi rasio rumah layak huni mencapai 92,04 persen.
Lalu, peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dengan capaian nilai 73,88, penurunan angka pengangguran terbuka dengan capaian nilai 3,12, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi sektor pariwisata dengan capaian kinerja 6,97 persen, meningkatnya indeks kesehatan dengan nilai 83, dan penurunan angka prevalensi stunting menjadi 10,39 persen.
"Kami berharap LKPj dapat dijadikan sebagai bahan lebih lanjut, dan selanjutnya berkenan ke pimpinan dan anggota DPRD untuk memberi saran, masukan dan rekomendasi demi perbaiki kinerja pemerintah daerah," pungkasnya. (arm/sla)