SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 24 April 2025 17:09
DPRD Sepakat Adanya Penataan UMKM
BERSAMA : Ade Ridho Hadi, anggota DPRD Kobar bersama Bupati dan Wakil Bupati Kobar saat peresmian taman Kolaborasi.

PANGKALAN BUN – Keberadaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) selama ini telah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Meski demikian, penataan terhadap keberadaan UMKM dianggap penting demi menciptakan kerapian, keindahan, dan kenyamanan ruang publik.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memindahkan para pedagang dari area Car Free Day (CFD) di Jalan HM Rafi'i ke lingkungan Pangkalan Bun Park.

Anggota DPRD Kobar, Ade Ridho Hadi menyatakan dukungannya terhadap langkah penataan ini.

Menurutnya, penataan UMKM memang perlu dilakukan, namun ia menekankan pentingnya evaluasi ke depan agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan para pedagang.

"Kalau dalam konteks penataan memang perlu, dalam hal ini saya mendoakan saja semoga para pedagang dagangannya laris di tempat yang baru," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa lokasi baru yang berada di dalam Pangkalan Bun Park memiliki potensi tersendiri. Namun demikian, ia mengakui bahwa perubahan lokasi pasti memberikan pengaruh, baik terhadap pendapatan maupun jumlah pengunjung.

Meski begitu, ia optimistis jika para pedagang sudah memiliki pelanggan tetap dan menjaga kualitas dagangan, mereka tetap akan dicari pembeli.

Ade Ridho juga mengapresiasi semangat para pelaku UMKM yang tetap berusaha dan beradaptasi dengan situasi baru. Ia menyebut bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan yang harus terus dibina dan difasilitasi oleh pemerintah daerah, tidak hanya dalam bentuk lokasi berjualan yang representatif, tetapi juga dalam pengembangan usaha secara menyeluruh.

Dengan dipindahkannya pedagang ke area Pangkalan Bun Park, diharapkan tidak hanya menciptakan tata ruang yang lebih baik, namun juga memberikan suasana baru yang lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung.

Selain itu, keberadaan pedagang yang rapi dan terorganisir bisa menjadi daya tarik tambahan bagi warga yang datang berwisata atau berolahraga di taman tersebut.

Penataan UMKM ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan kota yang lebih teratur, tanpa mengesampingkan kepentingan ekonomi masyarakat kecil.

“Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan terus menjalin komunikasi intensif dengan para pelaku UMKM agar setiap kebijakan yang diambil bisa mendatangkan manfaat yang berkelanjutan,” harapnya. (sam/fm)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers