PALANGKA RAYA – Polda Kalteng memusnahkan sabu-sabu sebanyak 1,1 kg atau senilai Rp 1,5 miliar. Sabu tersebut merupakan hasil tangkapan Reserse Narkoba selama Mei-Juni 2016.
”Hari ini kita musnakan narkoba jenis sabu seberat 1,1 kg. Ini merupakan keberhasilan Polda Kalteng selama Mei hingga Juni untuk mengungkap kasus narkoba ini," kata Direktur Reserse Narkoba Kombes Ahmad Shauri saat pemusnahan sabu di Mapolda Kalteng, Rabu (29/6).
Dia menjelaskan, sabu tersebut diperkirakan akan disebarkan untuk 4.000 orang. ”Sebanyak empat ribu orang bisa dicegah menggunakan sabu dengan pengungkapan kasus sabu sebanyak 1,1 kg tersebut," tegasnya.
Untuk modus operandi, menurutnya, semakin berkembang. Pasalnya, para pelaku lebih cerdas dan tidak saling berhadapan lagi untuk bertransaksi narkoba. ”Untuk modus operandi semakin berkembang, karena mereka tidak lagi berhadapan satu-satu untuk bertransaksi. Para pelaku bisa menggunakan handphone dan berbagai cara lain untuk transkasi narkoba," pungkasnya. (arj/ign)