SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Selasa, 20 Mei 2025 17:25
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih dan Transparan
ARAHAN : Sekda Gumas Richard didampingi Kepala DPMD Yulius, dan Kasi Intel Kejari Supritson ketika memberikan arahan pada rapat koordinasi (rakor) pendampingan, pembinaan dan peningkatan kapasitas hukum tata kelola pemerintahan desa, di GPU Damang Batu, Senin (19/5/2025). (DISKOMINFO SANTIK FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas menggelar rapat koordinasi (rakor) pendampingan, pembinaan dan peningkatan kapasitas hukum tata kelola pemerintahan desa.

Rakor ini menindaklanjuti nota kesepahaman antara Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemkab Gumas.

"Upaya pendampingan, pembinaan dan peningkatan kapasitas hukum tata kelola pemerintahan desa merupakan komitmen untuk perkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, yang tertuang dalam nota kesepahaman antara Kejari dan Pemkab," ucap Sekda Gumas Richard, Senin (19/5/2025).

Dalam beberapa tahun terakhir, marak kasus hukum melibatkan aparatur desa, terutama terkait dugaan korupsi. Lima desa terindikasi pelanggaran, dan dua desa sudah keputusan inkrah dengan aparatur desa sebagai terpidana.

Ini adalah sebuah ironi, karena desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam membangun kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi sumber masalah.

"Saya juga menerima laporan bahwa masih banyak desa yang tidak menaati Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Ini adalah bentuk ketidakdisiplinan yang tidak bisa ditolerir," sesalnya.

Dia mengakui, kegiatan pendampingan, pembinaan dan peningkatan kapasitas hukum tata kelola dari pemerintahan desa. Ini merupakan kesempatan emas bagi pemerintah desa untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas.

Manfaatkan momen ini sehingga tidak ada lagi desa bermasalah karena ketidaktahuan atau ketidakpedulian terhadap aturan.

"Jika masih ada yang menganggap ini sebagai hal sepele, maka bersiaplah menghadapi konsekuensi hukum. Kejari Gumas siap bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran," tegasnya.

Dia mengingatkan seluruh kepala desa, perangkat desa, camat, dan pihak terkait agar mematuhi dan berpedoman pada Perbup Nomor 12 Tahun 2012 dalam setiap pengelolaan keuangan desa, segera bentuk BUMDes dan alokasikan 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan, lakukan Musdesus pembentukan koperasi desa merah putih sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Selanjutnya, melakukan penetapan dan posting APBDesa tepat waktu, karena ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, pastikan penyaluran bantuan seperti BLT dana desa, ADD dan DD dilakukan secara transparan dan akuntabel serta pastikan penetapan KPM BLT dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran dan berkeadilan.

"Saya berharap semua desa mengelola keuangan dengan disiplin dan sesuai aturan, terbentuknya BUMDes di seluruh desa untuk dukung ketahanan pangan, koperasi desa merah putih terbentuk di semua desa, tidak ada lagi desa yang terlambat penetapan dan penyaluran dana desa, sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan dan desa semakin kuat untuk mencegah praktik korupsi," terangnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius mengatakan, rakor bertujuan sebagai sarana konsultasi dan edukasi bagi pemerintah desa, memberikan pengetahuan dan pemahaman perihal pendampingan hukum yag dapat diberikan kejari, mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengawalan dan pengawasan pemanfaatan dana desa.

"Peserta kegiatan yaitu seluruh camat, kepala desa (kades) dan sekretaris desa. Dengan narasumber yakni Kasi Intel Kejari Gumas Supritson, dan Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM," pungkasnya. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:54

Ajang Konsolidasi dan Evaluasi Tingkatkan Kinerja PKK

KUALA KURUN - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga…

Jumat, 11 Juli 2025 17:54

DPRD Desak Lima PBS Segera Bayar BPHTB

KUALA KURUN - Sampai saat ini, masih ada lima Perusahaan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:23

Mahasiswa KKN Memberi Dampak Positif Bagi Desa

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri acara…

Kamis, 10 Juli 2025 17:22

Kepala Perangkat Daerah Berperan Wujudkan Visi Misi Bupati

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Rabu, 09 Juli 2025 10:56

Perkuat Peran Strategis Organisasi Guru

KUALA KURUN - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gunung…

Rabu, 09 Juli 2025 10:55

Potensi Olahraga Daerah Terus Berkembang

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Selasa, 08 Juli 2025 17:17

Kepala Sekolah Diminta Memahami Filosofi Pendidikan Inklusi

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan…

Selasa, 08 Juli 2025 17:16

Masyarakat Lebih Tertarik Menambang Emas daripada Bertani

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Selasa, 08 Juli 2025 17:16

Fraksi PDIP Beri Masukan Terhadap Enam Program Tambun Bungai

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Senin, 07 Juli 2025 17:18

Bangun Budaya Kerja Berintegritas dan Profesional

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mengikuti Focus…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers