PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Muhammad Yasir Fajar Afrizal, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah daerah dalam menutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Topar RT 20, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan.
Dukungan ini diberikan sebagai respons atas keresahan warga sekitar terhadap aktivitas THM yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Politisi muda dari Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa penutupan THM tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kobar dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras. Menurutnya, peredaran miras merupakan bagian dari penyakit masyarakat yang harus diberantas demi menjaga moral dan keamanan sosial.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah yang cepat merespon keluhan warga RT 20 Pasir Panjang. Keberadaan THM tersebut sangat meresahkan. Terlepas dari ada atau tidaknya izin, jika keberadaannya mengganggu masyarakat, maka langkah penutupan adalah keputusan yang tepat,” tegas Fajar.
Ia juga menyampaikan bahwa Fraksi Golkar mendukung evaluasi terhadap seluruh THM yang telah mengantongi izin resmi namun masih melanggar aturan, terutama yang terbukti menyediakan minuman keras. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi tempat usaha yang merusak ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“THM dan peredaran miras bisa menjadi pemicu gangguan sosial dan tindakan kriminal. Karena itu, Perda Nomor 13 Tahun 2006 harus ditegakkan tanpa kompromi. Kami akan terus mengawal implementasinya dan meminta petugas di lapangan bertindak tegas kepada pelanggar,” ujarnya.
Fajar menambahkan bahwa tidak ada ruang bagi praktik bisnis yang menyimpang di tengah upaya pembangunan dan kemajuan daerah. Ia pun menegaskan bahwa DPRD Kobar sejak awal sudah menyuarakan aspirasi warga untuk menutup THM di Pasir Panjang melalui pemandangan umum fraksi-fraksi.
“Kami tidak pernah mendukung keberadaan tempat tersebut. Bersyukur pemerintah daerah merespons cepat dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (sam)