PANGKALAN BANTENG – Selama libur Lebaran, Pemerintah Kabupaten Kobar tetap akan menyiagakan pelayanan umum. Terutama untuk pelayanan kesehatan dan juga yang berhubungan dengan bencana.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kobar Fachrudin memastikan, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap beroperasi selama libur Idul Fitri 1437 Hijriah. Pelayanan kesehatan tersebut di antaranya, rumah sakit umum daerah (RSUD) Sultan Imanuddin, dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di kelurahan maupun pedesaan.
”Untuk itu Direktur RSUD dan kepala Puskesmas yang akan mengatur pelaksanaan jam kerja dan jadwal piket pegawainya masing- masing pada hari libur nasional (lebaran) dan cuti bersama,” katanya, Sabtu (2/7).
Menurutnya, satuan kerja layanan strategis seperti RSUD dan Puskesmas sudah menjadi suatu keharusan untuk tetap buka pada hari libur lebaran dan cuti bersama nanti. Ini mengingat masalah kesehatan tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi peningkatan pasien maupun kejadian lain, seperti kecelakaan lalulintas atau bahkan bencana alam yang mengakibatkan jatuhnya korban.
”Masih bisa saja diatur, kan tidak semua petugas kesehatan itu mudik. Masih banyak yang rumahnya di Kobar atau mungkin tahun ini tidak berniat untuk mudik. Dan hal itu bisa dikomunikasikan lebih lanjut dan akan sama halnya pada saat libur Natal dan tahun baru nanti,” imbuhnya.
Selain RSUD Sultan Imanuddin sedikitnya terdapat delapan Puskesmas yang akan siaga selama libur lebaran dan cuti bersama ini antara lain Puskesmas Kumai, Sungai Rangit, Pangkalan Lada, Semanggang, Karang Mulya, Kotawaringin Lama, Riam Durian dan Arut Utara.
Terpisah, Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Suyuti Syamsul menambahkan bahwa pelayanan rumah sakit akan tetap buka seperti biasa terutama untuk pelayanan Unit Gawat Darurat. Selain layanan poliklinik yang akan ditangani oleh tim dari UGD, para pejabat di RSUD juga kebagian piket sebagai duty manager secara bergantian.
”Selain poliklinik, semua layanan kesehatan berlangsung seperti biasa.Pelayanan poliklinik akan dialihkan ke Unit Gawat Darurat ( UGD),” terangnya.
Sementara itu Bupati Kobar, Bambang Purwanto mengatakan bahwa khusus bagi para pegawai yang tugasnya berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan akan diatur sesuai dengan kebutuhan. Sehingga semua pelayanan masyarakat bisa tetap berjalan sebagaimana biasanya.
”Selain petugas medis, kita juga siagakan petugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terlebih lagi untuk bagian pemadam kebakaran. Mereka tetap akan piket seperti biasanya,” katanya. (sla/oes)