KUALA KURUN – Tes urine terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan kepolisian menemukan 40 pegawai positif menggunakan narkoba.
”Kami sudah mendapat laporan bahwa ada 40 pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba. Nantinya, saya bersama-sama dengan BNK akan mengevaluasi dan kami berikan teguran pertama sekaligus terakhir,” ujar Bupati Gumas Arton S Dohong, Rabu (13/7) malam.
Arton menegaskan apabila pada saatnya di lakukan tes urine kembali terhadap ke 40 orang pegawai tersebut dan ternyata hasilnya masih positif menggunakan narkoba, maka akan langsung diterbitkan surat keputusan (SK) untuk memberhentikan pegawai yang bersangkutan.
Nantinya, lanjut Arton, hasil tes urine ini segera disampaikan kepada Kapolres Gumas sehingga orang-orang yang terindikasi menggunakan narkoba agar terus dipantau.
”Inilah salah satu sikap dan bentuk keseriusan kami dalam mendukung program pemerintah pusat yang menyatakan perang terhadap narkoba,” tuturnya. (arm/fm)