PANGKALAN BUN – Warga Binaan atau narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun kini tak perlu repot-repot untuk melihat berapa lama lagi dia menjalani hukuman. Saat ini ada alat layanan self service dengan menempelkan sidik jari ke alat tersebut, maka semua data soal hukumannya akan tampil.
Kalapas Klas IIB Pangkalan Bun Arief Gunawan menjelaskan, alat layanan mandiri pemindai sidik jari ini tidak hanya memudahkan semua warga binaan untuk mengecek masa berlaku hukumannya, tetapi juga sekaligus meringankan kerja petugas lapas.
"Mereka bisa melihat dari masa hukumanya, selain itu juga ada tertera remisi dan bisa tahu kapan mereka mengajukan cuti bersyarat dan bebas bersyarat," ujar Arief di ruangannya, Kamis (14/7).
Namun, tidak semua warga binaan yang ada bisa menggunakan alat tersebut, karena ada sebagian yang buta huruf. Lapas berupaya mendatangkan pengajar khusus dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kobar untuk mengajarkan warga binaan, setidaknya bisa membaca dan menghitung.
Selain itu, Arief berencana mengadakan ujian paket A dan B bagi warga binaan yang belum lulus sekolah. Bahkan Arief berencana mengadakan kegiatan Pramuka bagi warga binaan di bawah umur, dengan meminta bantuan Disdikpora Kobar.
"Ke depannya saya ingin Pramuka Lapas Klas IIB mewakili Kalteng di Jambore Nasional di Cibubur," ungkapnya. (jok/yit)