SAMPIT – Sejumlah sekolah di Kota Sampit memastikan tak ada atribut aneh dalam Masa Orientasi Sekolah (MOS) tahun ini. Bahkan, ada sekolah yang tegas melarang siswa senior maupun panitia dari OSIS terlibat dalam membina peserta didik baru.
”Tahun ini pelaksanaan MOS tidak dengan sistem perpeloncoan lagi. Sesuai dengan petunjuk teknis kami menggantinya dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Jadi tidak ada lagi mengenakan pakaian atau membawa atribut yang aneh-aneh,” kata Kepala SMA Negeri 2 Sampit Kodarahim, Jumat (15/7).
Ditambahkannya, di samping memperkenalkan lingkungan sekolah banyak hal yang akan disampaikan yang jauh lebih bermanfaat dari perpeloncoan. Misalnya mengenal kepribadian siswa, mengajarkan kedisiplinan, kenakalan siswa yang harus dihindari, dan penanggulangan tindak kekerasan.
Sebenarnya sejak awal MOS itu tujuannya sama dengan PLS, yakni memperkenalkan lingkungan sekolah bagi para siswa baru. Namun, dalam praktiknya sering disalah gunakan untuk aksi perpeloncoan siswa senior pada juniornya.
Dipastikannya, kegiatan seperti outdoor tak diadakan jtahun ini di sekolah yang ia pimpin. Sebab, kegiatan seperti inilah yang bias disusupi ajang perpeloncoan. Hal ini juga tidak ada di petunjuk teknis Permendukbud Nomor 18 tahun 2016.
---------- SPLIT TEXT ----------
”Kepada panitia PLS juga sudah diintruksikan agar jangan ada unsur perpoloncoan dalam kegiatan PLS tersebut. Karena kalau sampai terindikasi adanya perpoloncoan sanksinya sangat berat, kepala sekolah sebagai penanggungjawab sekolah bisa dicabut dari posisinya,” imbuh Kodarahim.
Senada dengan Kodarahim, Kepala SMA Negeri 1 Sampit Darma Setiawan juga mengatakan demikian. Bahkan, dia mengaku tak pernah setuju dengan adanya perpeloncoan dan kegiatan-kegiatan yang kurang mengacu pada pengenalan sekolah.
Karena itu, ia menyambut baik kegiatan PLS yang program didalamnya betul-betul berorientasi pada pembimbingan siswa untuk mengenal lingkungan sekolah, mulai dari guru, staf, fasilitas sekolah, kurikulum, kegiatan belajar mengajar, program unggulan sekolah, ekstra dan intrakurikuler. Serta tatatertib siswa.
” Sejak tahun 2008, saya sudah melarang adanya perpeloncoan di sekolah. Karena itulah dengan adanya Permendikbud ini kami akan dengan senang hati untuk menjalankannya sesuai juknis dan tujuan kegiatan,” ujarnya.
Menurutnya, perpeloncoan kerapkali terjadi karena melibatkan siswa senior atau osis sebagai panitia pelaksananya. Karena itulah untuk PLS kali ini ia mengaku tidak akan melibatkan siswa senior, PLS ini akan ditangani langsung oleh guru-guru. Untuk kegiatan outdoor sendiri yang masih boleh dilaksanakan dalam bentuk jalan sehat atau kerja bakti, tidak boleh ada lagi kegiatan outdoor yang membebani fisik, seperti masuk ke parit dan semacamnya. Untuk kegiatan PLS ini akan dilaksanakan selama empat hari. Yakni sejak hari Senin (18/7) hingga Kamis, secara serempak di seluruh sekolah di Kotawaringin Timur. (vit/oes)