SUKAMARA – Selama Operasi Ramadniya 2016 yang di laksanakan kepolisian sejak 30 Juni hingga 15 Juli tadi, tercatat sejumlah kecelakaan lalu lintas hingga terdapat korban meninggal dunia.
Sedangkan surat tilang yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Sukamara sebanyak 32 surat serta 3 surat teguran.
Kapolres Sukamara, AKBP Rade Mangaraja Sinambela melalui Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Beno Hertanto mengatakan selama operasi terjadi satu kecelakaan tunggal yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat.
Kecelakaan tersebut akibat pengendara melaju dengan kecepatan tinggi.
“Selama operasi berlangsung, kami juga melakukan sosialisasi melalui spanduk agar pengendara menjaga keselamatan berlalulintas. Sosialisasi mengutamakan daerah yang rawan terjadi kecelakaan,” ujar Beno, Jumat (15/7).
---------- SPLIT TEXT ----------
Dijelaskannya, selama operasi Ramadniya berlangsung ada tiga pos pengaman disiagakan selama 24 jam yaitu pos Lantas Sukamara, pos polisi Desa Karta Mulya dan pos di simpang Desa Kenawang yang merupakan jalur rawan laka lantas.
Beno juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara terutama pada dijalur yang rawan terhadap kecelakaan. Meski operasi sudah berakhir, pihaknya juga mengharapkan masyarakat jangan terlena dengan kondisi jalan yang nyaman sehingga lalai dalam keamanan berkendaraan.
“Kami mengharapkan masyarakat Sukamara semakin patuh aturan lalu lintas. Kami akan terus melakukan sosialisasi serta pembinaan kepada masyarakat agar bisa tertib berlalu lintas,” imbaunya. (fzr/fm)