KOTAWARINGIN LAMA – Camat Kotawaringin Lama (Kolam) Teguh Winarno di dalam setiap pertemuannya dengan warga, meminta masyarakat untuk memanfaatkan sejumlah pelayanan yang ada di kantor kecamatan setempat.
Namun diakuinya, untuk pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum bisa maksimal karena kantor Kecamatan Kolam belum memiliki alat pencetak KTP elektronik.
Sehingga lanjutnya, pembuatan KTP harus diselesaikan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kobar.
”Terkait dengan pelayanan kami di kecamatan, silahkan dimanfaatkan. Untuk KTP memang masih ada alatnya yang kurang. Kita harap anggota DPRD asal Dapil Kolam bisa mendorong Pemkab untuk pengadaan alat cetak KTP bagi Kecamatan Kolam,”imbuhnya.
Menurut Teguh, dengan adanya alat cetak itu pelayanan KTP semakin mudah dan menghemat biaya perjalanan masyarakat untuk pembuatan KTP, sehingga program Pemkab Kobar agar seluruh warga Kobar memiliki KTP akan semakin cepat terealisasi.
Dirinya juga mengatakan, pada dasarnya alat cetak KTP seharga Rp 60 juta itu murah saja bagi ukuran pemerintah, namun karena kewenangan untuk pengadaannya bukan ada di pihak kecamatan, sehingga pihak kecamatan tidak bisa berbuat apa-apa.(gst/gus)