PALANGKA RAYA –Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan masyarakat setempat, agar bisa tertib dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Permintaan tersebut dinilai lantaran adminduk merupakan dokumen penting dalam berbagai hal. Sebab berbagai administrasi saat ini tidak terlepas dari adminduk, baik berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).
”Administrasi kependudukan ini sangat perlu diurus dan dimiliki setiap masyarakat. Mengingat saat ini untuk mengurus sesuatu seperti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) memerlukan persyaratan dokumen kependudukan berupa KTP. Hal itu sangat penting untuk masyarakat sendiri,” ujar Fairid Naparin, Selasa (26/1).
Dilanjutkannya, berbagai kemudahan diberikan oleh pemerintah kota dalam pengurusan adminduk. Apalagi saat ini Pemkot Palangka Raya memiliki dua akses layanan. Yang pertama di Kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya dan yang kedua di Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang.
Ia menjelaskan, di kantor Disdukcapil masyarakat bisa melakukan layanan administrasi secara konvensional seperti biasa. Sedangkan di MPP Huma Betang masyarakat bisa mendapat layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang dipandu langsung oleh petugas di sana.
”Tertib administrasi kependudukan ini sangat penting untuk mengetahui berapa jumlah penduduk di Kota Palangka Raya, sehingga Pemkot pun bisa melakukan pembangunan sesuai perkembangan jumlah penduduk,” imbuh Fairid.
Ia menambahkan, kemudahan pengurusan administrasi kependudukan adalah komitmen pemkot dalam meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Diharapkan hal ini bisa dimanfaatkan dan seluruh warga kota bisa memiliki identitas kependudukan sesuai aturan.
Selain itu lanjut Fairid, dengan tertib administrasi, pemerintah melalui Dinas Dukcapil bisa lebih mendata masyarakat, sehingga berbagai program pemerintah semakin tepat sasaran dan tepat guna. Sampai akhirnya seluruh visi dan misi pemerintahan kota saat ini terwujud. ”Jadi ayo tertib administrasi kependudukan,” cetusnya. (daq/gus)