SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 27 Januari 2021 10:03
Masyarakat Palangka Raya Diminta Tertib Adminduk
PEMBANGUNAN : Wali Kota palangka Raya Fairid Naparin belum lama ini menghadiri peletakan batu pertama pembangunan asrama Polda Kalteng di kawasan Polsek Jekan Raya.(DOK.DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA –Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan masyarakat setempat, agar bisa tertib dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Permintaan tersebut dinilai lantaran adminduk merupakan dokumen penting dalam berbagai hal. Sebab berbagai administrasi saat ini tidak terlepas dari adminduk, baik berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).

”Administrasi kependudukan ini sangat perlu diurus dan dimiliki setiap masyarakat. Mengingat saat ini untuk mengurus sesuatu seperti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) memerlukan persyaratan dokumen kependudukan berupa KTP. Hal itu sangat penting untuk masyarakat sendiri,” ujar Fairid Naparin, Selasa (26/1).

Dilanjutkannya, berbagai kemudahan diberikan oleh pemerintah kota dalam pengurusan adminduk. Apalagi saat ini  Pemkot Palangka Raya memiliki dua akses layanan. Yang pertama di Kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya dan yang kedua di Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang.

Ia menjelaskan, di kantor Disdukcapil masyarakat bisa melakukan layanan administrasi secara konvensional seperti biasa. Sedangkan di MPP Huma Betang masyarakat bisa mendapat layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang dipandu langsung oleh petugas di sana.

”Tertib administrasi kependudukan ini sangat penting untuk mengetahui berapa jumlah penduduk di Kota Palangka Raya, sehingga Pemkot pun bisa melakukan pembangunan sesuai perkembangan jumlah penduduk,” imbuh Fairid.

Ia menambahkan, kemudahan pengurusan administrasi kependudukan adalah komitmen pemkot dalam meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Diharapkan hal ini bisa dimanfaatkan dan seluruh warga kota bisa memiliki identitas kependudukan sesuai aturan.

Selain itu lanjut Fairid, dengan tertib administrasi, pemerintah melalui Dinas Dukcapil bisa lebih mendata masyarakat, sehingga berbagai program pemerintah semakin tepat sasaran dan tepat guna. Sampai akhirnya seluruh visi dan misi pemerintahan kota saat ini terwujud. ”Jadi ayo tertib administrasi kependudukan,” cetusnya. (daq/gus)     

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers