SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 26 Agustus 2020 10:04
Lakukan Pengecekan KTP ke Disdukcapil

Polisi Masih Selidiki Kasus KTP Palsu

CALO : Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin saat menunjukan blanko E-KTP palsu yang diduga sudah tersebar luas di Kotim.(DOK.FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin meminta agar masyarakat, jangan pernah menggunakan jasa calo saat mengurus dokumen kependudukan. Pasalnya, belum lama ini pihaknya telah berhasil membongkar sindikat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, dengan mengamankan tiga orang pelakunya. 

Mereka adalah Rudy Yasman, Fendy Kartono dan Akhmad Fahrurrazi alias Arul, ditangkap oleh pihak Satreskrim Polres Kotim di dua tempat yang berbeda. ”Jadi, jika ada yang pernah, mengurus dokumen kependudukan lewat tangan calo, harap lapor dengan pihak Disdukcapil. Takutnya, dokumen yang diterima dari calo ternyata palsu,” ucap Jakin. 

Bahkan, saat ini pihaknya tengah berupaya menggali informasi tentang kasus pemalsu dokumen kependudukan ini, dengan cara meretas telepon genggam milik pelaku. 

Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui berapa banyak dokumen palsu, yang sudah disebarluaskan kepada masyarakat Kabupaten Kotim, khususnya di Sampit. Dari hasil pemeriksaan, bahwa ketiga pelaku ini sebelumnya ada mendapat begitu banyak pesanan dalam hal pengurusan membuat dokumen kependudukan. 

”Kalau berapa banyak yang sudah diproduksikan, ini yang masih belum diketahui,” ujar Jakin. 

Seperti berita sebelumnya, kasus ini bermula saat salah satu dokumen kependudukan milik calon penerimaan siswa Bintara Polri Tahun 2020, ditemukan janggal. Dokumen kependudukan yakni kartu keluarga milik calon peserta penerimaan Bintara Polri, saat itu dilaporkan palsu. Sehingga hal ini diselidiki pihak Satreskrim Polres Kotim. 

Dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang selama ini diketahui sering mangkal di depan Kantor Disdukcapil. Bahkan, salah satu pelaku ada yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dia adalah Arul. 

”Diharapkan masyarakat mau melapor kepada pihak Disdukcapil apabila pernah berurusan dengan mereka. Karena ini membantu dengan penyelidikan,” tutup Jakin. (sir/dc)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers