SAMPIT- Perampas sepeda motor sekaligus pembunuh Alviatun (34) di Desa Mulya Jadi, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tertangkap. Dia adalah Suratin alias Tenyok yang melarikan diri ke Tangerang, Banteng.
Penangkapan ini atas kerjasama tim gabungan dari Polres Kobar dan tim Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Gunardi.
”Ini adalah perkara Polres Kobar, kami hanya back-up saja. Setelah koordinasi kami kejar pelaku dan tertangkap di kontrakan Jalan Guruminda, Kecamatan Sukarasa, Kabupaten Tangerang tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, dikutip dari Jawapos.com (grup sampit.prokal.co), Minggu (14/8).
Dia menghabisi nyawa Alviatun pada 31 Juli 2016 lalu. Korban tewas ditusuk pelaku di bagian dadanya.
Berdasarkan informasi dari Polres Kobar, Hendy mengungkap bahwa motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi masalah cinta segitiga.
"Berawal dari cinta segitiga antara korban dengan pelaku sehingga korban hamil. Kemudian pelaku janjian ketemu dengan korban di TKP,” imbuh Hendy.
Sesampainya di TKP, terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku. Pelaku menolak bertanggung jawab atas kehamilan korban.
Pelaku makin naik pitam ketika korban mengancam akan memberitahukan hal itu kepada suaminya jika pelaku menolak bertanggung jawab.
”Mendengar hal tersebut, pelaku langsung menusuk korban menggunakan pisau satu kali sampai korban roboh dan pisau menancap di dada sebelah kanan, setelah itu pisau di gerak-gerakkan dan dicabut,” jelasnya.
Usai membunuh korban, pelaku membawa lari motor korban. Namun ban motor gembos setelah berjalan sekitar 500 meter dari TKP.
Dari hasil penyelidikan, Polres Kobar mengetahui pelakunya adalah Suratin. Suratin kemudian diburu dan terlacak berada di Tangerang.
Dari pelaku, polisi menyita sebuah handphone. Selanjutnya, pelaku akan diserahkan ke anggota Polres Kobar untuk proses penyidikan lebih lanjut.(oes)