SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 14 Agustus 2016 15:24
Pembunuh Alviatun Diringkus di Tangerang
DITANGKAP: Suratin alias Tenyok, tersangka pembunuh Alviatun, ditangkap polisi di Tangerang, Banten, Jawa Barat.(Ist/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT-‎ Perampas sepeda motor sekaligus pembunuh Alviatun (34) di Desa Mulya Jadi, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tertangkap. Dia adalah Suratin alias Tenyok yang melarikan diri ke Tangerang, Banteng.

Penangkapan ini atas kerjasama tim gabungan dari Polres Kobar dan tim Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Gunardi. 

”Ini adalah perkara Polres Kobar, kami hanya back-up saja. Setelah koordinasi kami kejar pelaku dan tertangkap di kontrakan Jalan Guruminda, Kecamatan Sukarasa, Kabupaten Tangerang tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, dikutip dari Jawapos.com (grup sampit.prokal.co), Minggu (14/8).

Dia menghabisi nyawa Alviatun pada 31 Juli 2016 lalu. Korban tewas ditusuk pelaku di bagian dadanya.‎

Berdasarkan informasi dari Polres Kobar, Hendy mengungkap bahwa motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi masalah cinta segitiga.

"Berawal dari cinta segitiga antara korban dengan pelaku sehingga korban hamil. Kemudian pelaku janjian ketemu dengan korban di TKP,” imbuh Hendy.

Sesampainya di TKP, terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku. Pelaku menolak bertanggung jawab atas kehamilan korban.

Pelaku makin naik pitam ketika korban mengancam akan memberitahukan hal itu kepada suaminya jika pelaku menolak bertanggung jawab.

”Mendengar hal tersebut, pelaku langsung menusuk korban menggunakan pisau satu kali sampai korban roboh dan pisau menancap di dada sebelah kanan, setelah itu pisau di gerak-gerakkan dan dicabut,” jelasnya.

Usai membunuh korban, pelaku membawa lari motor korban. Namun ban motor gembos setelah berjalan sekitar 500 meter dari TKP. 

Dari hasil penyelidikan, Polres Kobar mengetahui pelakunya adalah Suratin. Suratin kemudian diburu dan terlacak berada di Tangerang.

Dari pelaku, polisi menyita sebuah handphone. Selanjutnya, pelaku akan diserahkan ke anggota Polres Kobar untuk proses penyidikan lebih lanjut.(oes)


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Irawati Bantu Promosikan UMKM Lewat Media Sosial

SAMPIT–Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku…

Rabu, 14 Mei 2025 16:51

Pemkab Matangkan Rencana Relokasi Pelabuhan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Kotim Siapkan Asrama Haji untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk menyambut…

Rabu, 14 Mei 2025 16:50

Disbudpar Usulkan Dua Bangunan Jadi Cagar Budaya Nasional

SAMPIT – Dua bangunan bersejarah yang menyimpan jejak peradaban dan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers