SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kotim Jainudin Karim mengungkapkan banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait maraknya bongkar muat barang yang tidak pada tempatnya. Seperti di bahu jalan dan Permukiman penduduk.
“Banyak keluhan dari warga yang lingkungannya dijadikan tempat bongkar barang dari kontainer, fuso dan trailer,” ucapnya, Kamis (18/8).
Menurutnya, apabila ini dibiarkan akan membuat infrastruktur jalan rusak karena tonase untuk jenis angkutan barang itu melebihi kapasitas sebenarnya. “Kami berharap dan mengimbau kepada Dishubkominfo untuk menindak tegas dan tanggap akan hal tersebut dan segera mengambil tindakan,” tegas Jainudin.
Untuk menertibkan kontainer, fuso maupun trailer yang bongkar barang baik di bahu jalan maupun Permukiman penduduk, kata Jainudin, sudah ada dasar hukumnya, yakni peraturan daerah (perda) tentang muatan yang melebihi tonase.
“Dasar hukumnya sudah sangat jelas dan tidak hanya diatur dalam perda Kotim bahkan perda Provinsi Kalteng tentang aturan batasan tonase. Kalau berat 30 ton harus bongkar di pelabuhan dan bukan di bahu jalan mau pun Permukiman penduduk,” tegas pria yang juga menjabat Ketua Forum Kerukunan RT/RW Kecamatan MB Ketapang ini.
Dikatakan Jainudin, bongkar barang yang tidak jelas sudah bisa dipastikan akan membuat umur jalan yang telah dibangun semakin pendek, apalagi bongkarnya di sembarang tempat. Selain membuat tidak enak di pandang mata, juga menggangu aktivitas warga yang lainnya.
“Kami juga mengimbau untuk KSOP Sampit, Dharma Lautan Utama, Pelindo III, PT Meratus, PT SPILL untuk selalu menegaskan kepada pemilik kontainer, fuso dan trailer agar tidak bongkar barang di sembarang tempat, baik di bahu jalan, lebih-lebih diPermukiman penduduk,” pungkas Jainudin Karim. (fin/gus)