SAMPIT-Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus merasa prihatin adanya oknum guru dan oknum lurah di Kotim terjerat kembali kasus narkoba. Dengan kejadian itu, tutur dia, mengambarkan kondisi peredaran narkoba di Kotim memang sudah masuk ke semua lini.
“Apalah jadinya daerah ini kalau sudah guru saja dijejali narkoba, ini hal yang mengkhawatirkan. Kami sepakat untuk siapapun yang terlibat dalam narkoba ini tidak ada urusan toleransi, apalagi ini pendidik,”tegasnya, kepada Radar Sampit kemarin.
Parimus menilai, dengan banyaknya ASN terjerat kasus narkoba memang moment sangat tepat bagi Bupati Kotim untuk bersih-bersih jajarannya dari pengngguna narkoba. Terjetarnya ASN dalam kasus narkohba ini bukan hal baru bagi Kotim. karena itu bupati juga diharapkannya memprirortaskan tes narkoba bagi ASN dan paling tidak tahun ini harus dirampungkan.
Sementara itu, anggota DPRD dari Komisi III Dadang H Syamsu yang membidangi pendidikan menegaskan untuk kasus sabu ini tidak ada ampun, sanksi pemcetan itu pasti akan terjadi ketika yang bersangkutan terbukti menggunakan atau mengedarkan sabu.
“Yang gak habis pikir ini orang yang mengerti aturan dan pendidik kok bisa kena kasus sabu, artinya sekarang ini peredaran Sabu di Kotim sangat tinggi dan tidak mengenal kelompok dan golongan,”pungkasnya.
Kejadian tertangkapnya guru jual sabu ini kata Dadang juga jadi tamparan bagi pendidikan Kotim. Dia mengkhawatirkan akan muncul pemikiran adanya ketakutan orang tua siswa menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut. “Tetapi itu wajar terjadi dipikiran orang tua murid. Makanya Disdik kami desak tidak hanya tes kepada pegawainya saja tetapi kepada seluruh guru di Kotim,”tandasnya.(ang/gus)