PALANGKA RAYA – Dua oknum polisi di Kabupaten Gunung Mas diduga menganiaya dua remaja, Jef (17) dan Tr (17), warga Desa Tewah, Kecamatan Tewah. Dua remaja mengaku dipukul, ditendang, ditampar, hingga diinjak. Akibatnya, mereka mengalami luka memar, muntah darah, dan mengeluarkan darah segar dari hidung. Bahkan, tidak bisa makan nasi selama lima hari.
Tak terima perlakuan itu, korban didampingi orang tua dan tim penasehat hukum, melapor ke Bid Propam Polda Kalteng, Minggu (28/8). Jef mengatakan, insiden itu terjadi Jumat (26/8) lalu.
Saat itu, ia mengendarai motor bonceng bertiga bersama Ri di sekitar desa. Kemudian mereka terlibat kecelakaan dan menabrak salah warga Tewah. Karena korban tidak terluka, mereka pergi.
Tak lama, dua orang mengenakan pakaian preman tiba-tiba membuntuti dan menahan sepeda motor mereka. Sebelumnya sempat terjadi kejar-kejaran, hingga akhirnya mereka terjatuh.
Selanjutnya, dua oknum itu menangkap mereka dan langsung memukuli hingga babak belur. Lalu diamankan ke Mapolsek Tewah. Di lokasi itu, mereka kembali dipukul, ditendang, dan diinjak. ”Kami baru tahu mereka polisi, tapi kami dipukuli dan dianiaya, " ujar Jef.
Jef menuturkan, antara mereka dan korban tabrakan sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan. Namun, untuk pemukulan dan penganiayaan hingga membuat mereka kesakitan dan babak belur tidak bisa dimaafkan. ”Kami minta keadilan,” katanya.
Orang tua Jef, Neneng Hagaran, mengatakan, oknum tersebut tidak hanya melakukan pemukulan dan penganiyaan, tetapi juga mengintimidasi korban dan keluarga. ”Pemukulan di luar kewajaran. Dampaknya tidak bisa makan nasi dan hanya makan bubur selama lima,” katanya.
Neneng tidak terima atas perlakuan kasar oknum kepolisian. Dia berharap proses hukum ditegakkan secara adil. ”Jangan sampai ada lagi korban keanarkisan oknum. Kasihan kami masyarakat kecil dipukul dan ditendang. Kepada bapak kapolda, saya berharap bisa bijaksana dan adil,” pungkasnya.
Kakak korban, Novia Adventy mengatakan, arogansi aparat kepolisian terhadap adiknya Jef dan ke dua temannya sangat tidak dibenarkan. Apalagi sampai menodongkan pistol ke kepala Jef.
”Mereka dianiaya oknum polisi sampai berakibat patahnya gigi Jef dan sampai tidak bisa makan akibat tamparan keras di mukanya,” ungkap mahasiswi perguruan tinggi di Palangka Raya ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu melalui sambungan telepon menegaskan, kepolisian akan melakukan tindak lanjut dan proses pemeriksaan terhadap terlapor.
Dia berharap masyarakat tidak memvonis terlebih dahulu siapa yang salah dan siapa yang benar, namun menunggu proses penyelidikan dan pengadilan hingga seluruh dugaan bisa terjawab.
”Kalau memang terbukti akan diproses. Masih lidik terjadi pemukulan dan tabrak lari diproses, walau proses sudah berdamai,” kata perwira menengah Polri ini. (daq/ign)