PANGKALAN BUN - Lima pemuda diamankan Satlantas Polres Kobar pada razia antisipasi balap liar (bali) di Jalan Sutan Syahrir, Sabtu (27/8) malam. Mereka menggunakan kendaraan tanpa disertai surat.
Aksi balapan liar di Jalan Sutan Syahrir sudah berlangsung sejak lama sehingga mengganggu pengguna jalan serta masyarakat sekitar. Apalagi motor memakai knalpot blong.
Saat tim gabungan tiba di Jalan Sutan Syahrir pukul 23.00 WIB, para pembalap liar kocar-kacir. Tim gabungan tidak langsung pulang, tapi berjaga di tempat yang sepi.
Tidak selang lama, para pemuda kembali ke Jalan Sutan Syahrir. Mereka langsung dihadang di tengah jalan. Hal ini dilakukan di beberapa titik sehingga para pembalap liar tidak berkutik. Ada juga beberapa yang terjatuh saat dihadang petugas.
"Mereka kucing-kucingan sama kami. Tadi saat kami datang, langsung kabur. Tapi kita tidak mau kalah, dan kita tongkrongi sampai sepi," kata petugas yang ikut razia.
Selama berjam-jam tim gabungan menongkrongi Jalan Sutan Syahrir. Satu per satu sepeda motor dihadang dan akhirnya bisa mengamankan lima pembalap liar ke Satlantas Polres Kobar.
"Kelimanya tidak kita tahan. Hanya kita minta keterangan dan sepeda motor bisa diambil setelah dilengkapi alat yang standar. Seperti kaca spion, knalpot hingga lampu motor harus diganti, baru bisa diambil," terangnya.
Mereka juga dihadiahi bukti pelanggaran (tilang) dan harus menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. "Semuanya ditilang karena sepeda motor sudah disetel untuk aksi balap liar. Nanti garus jalani sidang di PN Pangkalan Bun," ujarnya. (rin/yit)