SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 03 September 2016 14:51
Jam Operasional Taman Kota Dibatasi
TAMAN KOTA : Selama ini Taman Kota Sampit beroperasi 24 jam. Pada malam hari rawan dijadikan tempat maksiat.(USAY NOR RAHMAD/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) yang mengunci taman kota pada malam hingga pagi dinilai efektif menjaga aset dalam taman itu dari tangan jahil. Meski demikian, masyarakat diminta menjaga fasilitas dan aset dalam taman tersebut karena merupakan milik bersama.

Kabid Pertamanan Dinas Perumahan, Tata Kota, dan Kebersihan (Dispertasih) Kotim Indra Esaputra, Jumat (2/9), mengatakan, seluruh pagar di Taman Kota dikunci sejak pukul 01.00-06.00 WIB. Hal itu sudah berlangsung selama tiga bulan ini untuk menghindari pencurian, pengrusakan, serta gangguan ketertiban dan keamanan.

”Di dalam taman kerap ditemukan orang-orang tidak bertanggung jawab, minum-minuman keras. Hal itu bisa menimbulkan keresahan masyarakat,” kata di ruang kerjanya, (2/8).

Menurutnya, kegiatan tidak bermanfaat dikhawatirkan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Di kawasan taman kota juga dipajangi tulisan asma Allah yang begitu sakral, sehingga harus dijaga.

Dia meminta aset milik bersama itu turut diperhatikan masyarakat, karena petugas penjaga terbatas, tidak bisa mengawasi setiap saat. ”Kotim indah untuk kita semua. Ada ruang terbuka hijau yang menghasilkan oksigen murni tanpa polusi. Jangan diusik,” tegasnya.

Indra menuturkan, Taman Kota sejauh ini sudah banyak perbaikan. Di bagian depan dipasangi batu andesit, bukan lagi balok paving. Hal itu untuk pejalan kaki dan anak-anak agar lebih nyaman menyusuri bebatuan yang berguna pula untuk kesehatan. Ada juga kursi santai, tempat duduk yang dibuat rapi.

”Sesuai fungsi taman kota, ditanami dan dihiasi agar terlihat rupawan. Seluruh fasilitas pelengkap bisa dinikmati warga Sampit maupun luar daerah,” ujarnya seraya mengingatkan pengunjung untuk membuang sampah pada tempatnya. (ara/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers