SAMPIT – Dalam rangka memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) tim gabungan TNI dan Polri menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), yang ada di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Razia ini mengincar peredaran narkoba dan pembawa senjata tajam.
Danramil 1015-08 Mentawa Baru Ketapang Kapten Inf Sugito didampingi Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander Panelewen mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya mengerahkan sekitar 42 personel gabungan. Razia itu juga dalam rangka cipta kondisi kondusif dari aksi premanisme, baik yang disebabkan pengaruh narkoba, minuman keras dan obat-obatan terlarang lainnya.
”Selama razia berlangsung tidak ada ditemukan hal-hal yang di larang. Artinya aman dan kondusif, tidak ada yang diamankan,” terang Sugito kepada Radar Sampit di Mapolsek Ketapang, Sabtu (3/9).
Dikatakannya pula, dalam razia di THM itu setiap orang badannya digeledah, untuk mengantispasi jika ada yang berusaha menyembunyikan narkoba atau sajam. Selain itu pihaknya juga mendapati sejumlah anak di bawah umur di tempat THM jenis karaoke dan langsung disuruh pulang ke rumah. Kemudian juga masih ada ditemukan warga yang kedapatan tidak membawa kartu identitas diri, dan langsung ditegur petugas agar tidak mengulangi kembali.
”Razia ini akan terus dilakukan secara bersama-sama dan terus-menerus. Hal itu dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dari apa saja yang dapat meresahkan, termasuk preman,”tandas Sugito. (mir/gus)