SAMPIT- Demi keindahan, keasrian, serta produksi udara segar, Dinas Perumahan, Tata Kota, dan Kebersihan (Dispertasih) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperluas ruang terbuka hijau. Jalur-jalur hijau dibuat di lokasi stategis perlintasan antar kabupaten.
“Kami ingin kota Sampit lebih baik., seperti di sekitar Bundaran Balanga dan KB diolah ruang terbuka hijau,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan Dispertasih Kotim Indra Esaputra, (4/8).
Menurutnya kawasan bundaran akan ditata seperti Bundaran di Kabupaten Kapuas. Kemudian dipercantik agar masyarakat bisa berkunjung ke kawasan tersebut, baik untuk sekedar berfoto dan menghirup udara segar.
Pembenahan dimulai dari menata taman kota Sampit, dan kawasan lain menyusul secara bertahap, dan kawasan jalur hijau akan ditanami beragam variasi pepohonan. “90 persen area akan dihijaukan, dan 10 persen untuk kelengkapan penunjang seperti tambahan bangku taman dan kolam hias,” tambah Indra.
Lebih lanjut dijelaskannya, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2004 tentang penggunaan ruang terbuka hijau, arealnya meliputi taman kota, hutan kota, kawasan konservasi, rekreasi kota, pemakaman, pertanian, dan jalur hijau. Selain itu, kawasan yang wajib ditanami atau dijadikan jalur hijau juga termasuk di tepi danau, sungai, dan pinggir jalan. Termasuk di areal bawah tiang listrik bertegangan tinggi.
“Secara menyeluruh pemerintah daerah menyiapkan 30persen ruang terbuka hijau, 20persen ruang publik, dan 10persen ruang privat. Secara bertahap Dispertasih akan menyelaraskan itu,” pungkas Indra.
Dirinya berharap peran aktif masyarakat, maupun instansi pemerintah lainnya agar apabila ada pelebaran jalan, termasuk kegiatan publik yang masuk ke kawasa hijau, supaya berkoordinasi dengan Dispertasih. Hal itu untuk menjaga kawasan hijau agar tidak ada tanaman dan pepohonan yang rusak. (ara/gus)