SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 07 September 2016 14:31
MENUNGGAK!!! PJU Terancam Diputus, Bupati Tagih Balik PLN
GELAP GULITA: Penerjalan jalan Umum di jalan HM Arsyad tampak tak menyala saat malam hari.(DOK. RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Polemik menunggaknya pembayaran tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp 700 juta direspons Bupati Kotim Supian Hadi. Dia menolak pemkab disebut menunggak. Supian juga meminta PLN memaksimalkan pelayanan, terutama membenahi listrik yang sering padam.

”Kita minta juga PLN benar-benar melayani masyarakat. Jangan diberi listrik byar pet,” kata Supian Hadi usai menghadiri Tax Payer Gathering di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Selasa (6/9).

Supian mengaku telah memerintahkan Sekda Kotim Putu Sudarsana untuk segera menyelesaikan pembayaran. Dia menjelaskan, anggaran untuk membayar tagihan itu dialokasikan melalui anggaran perubahan sebesar Rp 700 juta, sesuai tagihan PLN yang pembayarannya paling lambat September nanti.

”Kalau mereka ingin mematikan lampu pemerintah, ini daerah Kotim. Ya udah, kita minta juga. Bisa gak mereka melayani dengan baik? Gitu aja,” tegas Supian.

Lebih lanjut Supian mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Kepala PLN Wilayah Kalsel-teng, ada kendala pemenuhan pelayanan, yaitu kekurangan daya. Salah satu solusinya, akan didirikan PLT Biomassa bekerja sama dengan PT Karya Makmur Bahagia di Kecamatan Telaga Antang.

Selain menjadi pembangkit terbaru, kata Supian, biomassa juga ramah lingkungan karena memanfaatkan dan mengolah sisa limbah cair dari kelapa sawit. ”Pembangunannya dalam waktu dekat, setelah selesai Amdal. Realisasi pembangunan 6-7 bulan ke depan dengan pengerjaan selama sembilan bulan,” ujarnya.

Seperti diketahui, PLN Cabang Palangka Raya menyurati Pemkab Kotim terkait pembayaran biaya PJU yang belum lunas, agar paling lambat September segera dibayar. ”Kami memahami kondisi keuangan pemkab yang sedang terkena  rasionalisasi anggaran. Jika tidak, kami tidak akan menunggu sampai September. Kalau kami berlakukan sesuai aturan, sekarang sudah diputus,” kata Kepala PLN Rayon Sampit Ginter Theo Limin, Jumat (2/8).

Berdasarkan kontrak, sisa tagihan yang belum dibayar pemkab sekitar Rp 700 juta dari total Rp 2,8 miliar. Dalam APBD murni, jumlah yang dianggarkan untuk membayar biaya listrik PJU memang hanya Rp 2,1 miliar.

”Kami memaklumi soal ini karena PJU kan dulunya ditangani bagian umum dan sekarang pindah ke Dinas Perumahan, Tata Kota, dan Kebersihan (Dispertasih). Anggaran yang diajukan kemungkinan berdasarkan anggaran lama, sehingga mungkin patokan mereka membayar rekening berdasarkan tagihan tahun 2015,” ujarnya.(ara/sei/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers