KUALA KURUN – Sejak 2003 lalu, pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) oleh perusahaan besar swasta (PBS) telah dilakukan. Terhitung, perkembangan kebun sawit sampai saat ini telah mencapai sekitar 206.442,1 hektare.
Bupati Gumas Arton S Dohong menjelaskan, kebun sawit seluas 206.442,1 hektare ini terdiri atas tiga kategori, yakni perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh PBS dengan luas kurang lebih 204.157,1 hektare, kemudian perkebunan kelapa sawit swadaya murni masyarakat tanpa bantuan pemerintah seluas kurang lebih 1.054 hektare dan perkebunan kelapa sawit swadaya murni masyarakat dengan bantuan pemerintah seluas kurang lebih 1.231 hektare.
”Sampai tahun 2016 ini, perkembangan kebun sawit di Gumas sangat signifikan,” ucap Arton saat meresmikan pabrik pengolahan kelapa sawit PT Tantahan Panduhup Asi di Desa Tumbang Sepang Kecamatan Manuhing, Kamis (8/9) lalu.
Dengan luasan tersebut, lanjut dia, pastinya berdampak pada munculnya PBS di Kabupaten Gumas. Tercatat, PBS berjumlah 21 dengan kategori sudah operasional di lapangan sebanyak 11 PBS dan belum operasional di lapangan sebanyak 10 PBS.
”Apa yang ada sekarang ini telah ditetapkan dalam rencana strategis tahun 2014-2019 dengan Visi Lanjutkan dan Mantapkan Pembangunan Menuju Masyarakat Kabupaten Gumas yang Sejahtera, Mandiri, Berdaya Saing dan Bermartabat,” tuturnya.
Di bidang perkebunan, sambung Arton, misi Pemkab Gumas adalah meningkatkan pemberdayaan dan daya saing ekonomi rakyat serta meningkatkan pengendalian, pengelolaan dan pendayagunaan Sumber Daya Alam (SDA) secara serasi, seimbang dan lestari.
“Dalam rangka percepatan pencapaian misi tersebut, sangat di perlukan dukungan seluruh komponen masyarakat dan dunia usaha, melalui peran masing-masing terhadap pembangunan di Kabupaten Gumas,” tukasnya. (arm/fin)