SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 14 September 2016 16:33
Keterangan Domisili Tak Berlaku Pada Pilbup
-

KOTAWARINGIN LAMA – Warga yang tinggal di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) namun tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Kobar, tidak akan bisa mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kobar pada 15 Februari 2017. Bahkan, pemegang surat keterangan domisili pun tidak berhak memberikan suaranya.

Komisioner KPU Kobar Divisi Data dan Informasi Puji Suharyanti mengatakan, surat keterangan domisili tidak berlaku pada Pilbup Kobar. Tetapi warga yang memiliki Surat Keterangan dari Disdukcapil Kobar masih berhak memberikan suara.

Sasaran Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) adalah warga Kobar yang memiliki KTP atau KK Kobar. Bagi warga Kobar yang tidak memiliki kedua identitas tersebut dipersilakan mendatangi Disdukcapil Kobar untuk mendapatkan surat keterangan sebagai penduduk Kobar.

Pilbup 2017 mendatang ada perubahan di dalam pendataan pemilih. Sebelumnya, pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng ada daftar pemilih tambahan (DPTB) 1 dan DPTB 2. DPTB 2 adalah pemilih yang mengunakan KTP pada Pilgub lalu akan diubah ke dalam DPTB.

”Adanya perubahan ini akan mempermudah petugas penyelanggara pemilu. Jadi dari hasil tugas PPDP ini yang akan ditetapkan itu DPS, kemudian DPS perbaikan dan DPT,” paparnya.

Puji berharap PPS dan PPDP bisa melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih dengan mendatangi orang yang ada dalam data untuk dimasukan dalam daftar pemilih sementara (DPS).

Sementara itu Camat Kolam Teguh Winarno meminta para penyelanggara pemilu tingkat desa dan kelurahan bekerja sesuai ketentuan, netral, dan memperkuat jalinan komunikasi dengan PPK atau KPU.  (gst/yit)


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers