SAMPIT-Wakil Ketua DPRD Kotim Dewin Marang mengingatkan, agar jangan sembarangan dalam menggelar ritual agama Hindu Kaharingan. Apalagi ritual itu menurutnya dilaksanakan dalam acara yang sifatnya tidak dipahami secara utuh, sehingga akan memunculkan persoalan baru di masyarakat.
“Ya tidak boleh sembarangan harus tahu batasan, mana yang untuk kegiatan seni dan mana yang untuk ritual agama. Karena yang namanya berkaitan dengan ritual sakral itu tidak main-main,”tegas Dewin Marang kepada Radar Sampit akhir pekan tadi.
Politkus Golkar Kotim ini menegaskan, pemahaman untuk seni budaya dan mana yang aliran kepercayaan itu mesti dipahami. Menurutnya hal itu sangat penting guna memberikan pemahaman dan persepsi yang baik bagi masyarakat.
“Ada sejumlah hal yang mesti dibedakan, mana yang ritual agama kepercayaan , mana yang kegiatan yang sifatnya bisa dieksplorasi untuk tujuan seni, “tegas Dewin Marang.
Pria yang juga menjabat Ketua Majelis Adat Daerah Hindu Kaharingan (MADHK) Kotim ini mengakui, saat ini mulai kelihatan bertumbuh kembang kesenian daerah. Ada sejumlah sanggar tari yang gencar melestarikan kesenian daerah.
Terhadap hal itu, dirinya sangat mendukung dan mengapresiasi, sebagai melestarikan kebudayaan lokal. Namun kembali diingatkannya, harus bisa menata seni dengan baik terlebih jangan sampai mencampur adukan kegiatan keagamaan dalam seni itu, sehingga memunculkan berbagai persepsi yang merugikan penganut kepercayaan..
“Makanya mesti dipahami dulu, apa saja yang bisa dijadikan seni dan mana yang sakral bagi salah satu aliran agama. Jadi hal itu tidak bisa dipermainkan,”tandas Dewin. (ang/gus)